PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Dalam aksi unjuk rasa Malari, Patra Indonesia sebagai pendukung utama dengan tegas menyerukan payung hukum bagi ojek online di Patung Kuda, Jakarta Jumat (09/09/2022).
Lantunan puisi disajikan saat aksi massa oleh lady ojol bernama Libie, dari Patra Indonesia.
Ia dengan lantang menyuarakan potret hidup ojol yang tergambar dalam puisi ciptaan YS Widada, penasehat Patra Indonesia.
Begini puisi yang dibacakan Libie di atas panggung mobil komando:
“Balada Kaum Ojol”
Ojol Adalah Ojek Online
Ojol Adalah ojek beraplikasi
Ojol adalah ojek berseragam
Bekerja dengan teknologi masa kini
Hari ini
Sembilan September 22
Kalian tumpah ruah di sini
Memangnya anak siapakah kalian ini?
Ojol bukan anak siapa-siapa
Tak diakui Undang-undang
Tak diakui sebagai sarana transportasi
Dia hanyalah sapi perah korporasi
Dicekik oleh potongan yang tinggi
Korban algoritma aplikasi
Korban harga BBM yang tinggi
Wahai kaum ojol,
Kalian bekerja siang malam,
Tidak mendapat penghasilan yang sepadan?
Tidak mendapat asuransi kesehatan
Tidak mendapat jaminan hari tua?
Kalian mendapat sebutan mitra,
Tapi tak dapat tunjangan hari raya
Ketika dieksploitasi
Apakah kalian dibela wakil rakyat?
Ketika harga BBM mencekik lehermu,
Apakah ada yang mau mendengar rintihanmu?
Ketika kalian diputus mitra
Apakah ada yang peduli pada jerit tangismu?
Wahai kaum ojol,
Ketidakadilan telah berlaku atas dirimu
Kekejaman telah mengorbankan anak istrimu
Kalian adalah pion-pion yang mudah dipermainkan
Mudah diadu domba
Mudah diperdaya
Kalian adalah kaum pandir karena gemar memperalat dan memperjualbelikan sesamamu
Wahai kaum ojol,
Sadarlah…!!
Sadaaarrrrllaaaah..!!
Kalian harus bersatu
Memperjuangkan nasibmu
Kalian harus bertekad baja membela harga dirimu
Wahai kaum ojol
Maju terus pantang mundur,
Salam satu rasa, satu perjuangan
Salam Patra Indonesia!!
Tak lama dari lantunan irama suara puisi yang disajikan oleh Libie, perwakilan dari Patra Indonesia Ivan di atas mobil komando menyampaikan
bahwa hadirnya Patra di Patung Kuda lantaran adanya keinginan yang belum direalisasikan sampai detik ini.
“Kehadiran kami untuk meminta kepastian hukum dan legalitas sebagai ojol, atau minimal dibuatkan Perpu oleh Presiden RI Joko Widodo,” terangnya.
(Erica/Red/PI)