PATRAINDONESIA.COM|-(Jakarta) – Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) Sumatra Selatan, melakukan aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jakarta, Senin, 28/06/2021
Didalam aksinya BIDIK menuntut pengusutan kasus KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) segera diselesaikan terkait proyek yang ada disejumlah OPD/Dinas Pemkab Ogan Ilir, Sumatra Selatan,
Mengingat kasus ini pernah ditangani oleh KPK beberapa waktu lalu namun belum tuntas serta belum ditetapkannya tersangka dalam kasus tersebut.
Seperti kasus korupsi proyek Jalan di Desa Tanjung Miring, Kecamatan Muara Kuang, senilai 12 miliar rupiah dan peningkatan Jalan Simpang Pelabuhan Dalam (Pemulutan) Indralaya, tahun 2018 senilai 17 miliar rupiah.
Yongki Ariansyah, selaku kordinasi lapangan menyampaikan bahwa di OPD/ Dinas di Pemkab Kabupaten Organ Ilir, diduga banyak penyimpangan terkait sejumlah paket pekerjaan tahun anggaran 2017 sampai 2020 yang melibatkan mantan Bupati Ogan Ilir, masa jabatan 2016-2020 inisial IPA.
Dalam keterangan bersama wartawan Yongki mengatakan “bahwa ada keponakan kandung mantan Bupati sendiri terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara senilai 3,2 miliar rupiah, dan sudah dikembalikan melalui Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan”, kata Yongki.
“Maka dari itu hari ini kita datang membawa laporan khusus ke KPK agar KPK dapat menindak lanjuti laporan kami, 16 paket proyek yang hari ini kita bawa ke KPK sebagai bukti awal untuk membantu KPK dalam proses penyelidikan”, imbuhnya.
Ia juga menyampaikan Proses hukum di Sumatra Selatan berjalan kurang maksimal, aparat penegak hukum diduga lamban dalam menindak lanjuti laporan indikasi korupsi.
Menurutnya KPK yang sudah hadir lebih dari dua kali, kehadirannya dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan mantan Bupati IPA.
“Sehingga saat ini kami tanyakan kepada KPK terkait tindak lanjutnya yang jelas dan kepastian hukum terhadap kasus tersebut.
Kami meminta KPK khususnya ketua KPK Firli Bahuri agar dapat bertindak setegas-tegasnya untuk menindak indikasi penyimpangan yang ada di kabupaten Organ Ilir ini”, Pungkasnya. (Asen/Erika/red/PI)
Tumpas para koruptor