oleh

Agar Mandiri, Warga Binaan Lapas Kelas II B Muara Teweh Dilatih Kerja

-Tak Berkategori-56 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM
(Muara Teweh) – Bupati Barito Utara H. Nadalsyah, yang diwakili oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, secara resmi memberikan izin Klinik serta meresmikan Program Kemandirian bagi warga binaan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) kelas II b Muara Teweh, dilaksanakan di Lapas kelas II b Muara Teweh, Selasa ( 05/09/2023)

Kegiatan ini diselenggarakan sekaligus dalam rangka Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Ham ( Kemenkumham) Provinsi Kalimantn Tengah DR. Hendra Eka Putra A. Md.IP.,S.H.,M.H beserta rombongan.

Dalam sambutannya Sugianto Panala Putra menyampaikan ucapan terimakasih serta memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas dan Bapas kelas II b Muara Teweh, atas terselenggaranya program kemandirian ini.

Serta dengan adanya kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah ini, dapat meningkatkan jalinan kerja sama, sinergitas serta kolaborasi antar Kantor Wilayah Kemenkumham, khususnya Lapas dan Bapas kelas II b dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Hal ini demi kemajuan Barito Utara dalam hal pembangunan dan pembinaan sumber daya manusia warga binaan.

“Semoga dengan terselenggaranya program kemandirian terhadap warga binaan Lapas kelas II b Muara teweh ini, akan menambah pengetahuan, wawasan serta keterampilan untuk warga binaan, yang nantinya digunakn setelah berada kembali di luar Lapas, serta dengan diberikannya izin klinik ini, akan memberikan kemudahan bagi pihak Lapas dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaannya”, tutup Sugianto Panala Putra, mewakili Bupati Barito Utara.

Menurut Ka Lapas kelas II b Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah Amd. IP. S.H. M.Si, bahwa Pelatihan Bimbingn Kerja minat keterampilan Elektronik ini merupakan kegiatan yang dilaksanakn pihak Lapas kepada warga binaan, dalam pembinaan pelatihan kemandirian di bidang servis elektronik.

Hadir pada kegiatan ini Ketua DPRD Muara Teweh dan Murung Raya, Kodim 1013 Muara Teweh, Kapolres Barito Utara dan Murung Raya, Kep Kejaksaan Muara Teweh dan Murung Raya, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh dan Murung Raya, Ketua Pengadilan Agama, Stake holder, Kepala Dinas dan UPT Lingkup Pemkab Barito Utara, dan seluruh jajaran Lapas beserta Dharma Wanita Lapas kelas II b Muara Teweh.
( Didimtw/Red/PI)

Loading