PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Korban bullying yang terjadi di Sekolah Dasar Negri (SDN) Teluk Pandan, kini berada di rumah keluarga dan saat ini tidak mengikuti ujian semester ganjil.
Saat dijumpai awak media Patraindonesia.com yang berada di rumahnya, Yulia orang tua korban merasa belum yakin jika melepaskan anaknya bunga untuk kembali ke-sekolah, pasalnya masih ada kekawatiran sebab orang tua korban belum mengetahui para pelaku.
“Saya tidak mengijinkan anak saya sekolah, dan tadi sudah ditelpon oleh gurunya bahwa hari ini ujian semester ganjil,” ucapnya. Senin (4/12/2023).
Sebelumnya pelaku dan wali korban sudah melakukan pertemuan di Polres Pesawaran guna menyelesaikan dengan cara Restorative Justice (RJ) yang disaksikan oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
RJ dimaknai sebagai suatu proses dimana semua pihak yang terkait dengan tindak pidana tertentu untuk duduk bersama-sama untuk memecahkan masalah dan memikirkan bagaimana mengatasi terhadap pihak korban dan pelaku hukum.
Namun tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak serta proses penghukuman adalah jalan terakhir dengan tetap tidak mengabaikan hak-hak anak. (Asen/Red/PI).