oleh

Ada Apa Istri Ketua RT Lempari Pintu Rumah Kontrakan Guru Ngaji Mengunakan Batu!!!

PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Berawal dari sampah berserakan di area rumah Ketua RT, istri Ketua Rt dusun induk Desa Hanau Berak Kecamatan Padang Cermin bernama (DL) lempari rumah kontrakan Zaidani guru ngaji TPA AL-Musabbihin dengan batu.

Hal itu tidak dapat dibenarkan lantaran merupakan perbuatan yang tidak patut dilakukan yang bisa dikatagorikan sebagai perbuatan yang tak menyenangkan jum’at pagi ( 17/11/2023 ).

Zaidani pemilik TPA Al -Musabbihin mengatakan bahwa dirinya merasa tidak terima atas perlakuan DL yang telah melempari pintu rumah kontrakannya dengan batu.

“Atas peristiwa ini, saya akan melapor kepada Kades dan pihak berwajib guna untuk menindaklanjuti persoalan ini, setidaknya ada pertanggungjawaban oleh terduga pelaku,” ungkapnya.

Kronologi yang didapat menurut Sopia istri Zaidani.

“Senin sore anak anak membersihkan sampah diarea lingkungannya, namun pada hari ke-tiga sampah berserakan kembali dan tidak diketahui pelaku yang sengaja membuang sampah,” kata Sopia.

“Entah kenapa tetangga saya SP merasa tersinggung dan mengatakan jangan nyindir-nyindir,” Tutur Sopia.

“Rupanya masalah mulai melebar, saat SP melaporkan ke kakak iparnya DL, kemudian DL menyampaikan peristiwa kejadian tersebut kepada Elsi (Anak Zaidani).

Percekcokan terjadi lantaran DL saat mendatangi rumah kontrakan Sopia dengan menggedor-gedor pintu rumah kontrakannya sebanyak tiga kali berturut turut dan bersikap kasar dengan menggedor pintuk rumah kami.

Cekcok mulut antara DL dengan Sopia tak bisa dihindari, rupanya DL naek pitam dan kemudian melempari pintu rumah kotrakan Zaidani dengan batu berkali kali,” tutup ungkapan Istri Zaidani.(Asen/Red/PI).

Loading