oleh

ACT Salurkan Dana Donasi ke Kelompok Teroris

PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Lembaga Pengelola donasi masyarakat Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini sedang diperiksa intensif oleh pihak berwajib.
Mantan Presiden yang juga founder Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin diperiksa secara maraton oleh pihak kepolisian.

Sejumlah penyelewengan yang dilakukan pengurus ACT mulai terungkap. ACT diduga tak cermat mengelola dana sumbangan karena sejumlah petingginya mendapat gaji terlampau tinggi. Bahkan, mantan Presiden ACT, Ahyudin ditengarai mendapat gaji Rp 250 juta per bulan.

Pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun melakukan pemeriksaan.

Sejumlah dugaan modus penyelewengan dana ACT diungkap. Ada yang mengalir ke kelompok teroris, hingga dikelola dari bisnis ke bisnis sebelum disalurkan.

Soal mengalirnya dana ke kelompok teroris, pimpinan ACT mencoba berkilah.
Presiden ACT Ibnu Khajar membantah isu tersebut.

“Kami ingin sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris,” paparnya dalam konferensi pers di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022) dikutip dari tribunnews.com.

Dari dokumen aliran dana, tak bisa dipungkiri adanya aliran dana ke kelompok teroris Al Qaeda.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut aliran dana ACT sampai ke anggota kelompok teroris Al-Qaeda.

Dugaan itu berdasarkan hasil kajian dan database dari PPATK.

Ivan menjelaskan, aliran uang kemungkinan diterima oleh anggota Al-Qaeda yang pernah ditangkap pihak keamanan Turki.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al-Qaeda,” papar Ivan dalam konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Tetapi, pihaknya masih melakukan kajian mendalam, karena aliran uang itu berasal dari salah satu pegawai ACT.

PPATK juga perlu pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui pasti motif pemberian dana ke kelompok terlarang tersebut. (*/Red/PI)

Loading