PATRAINDONESIA.COM (Tangerang) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali membayarkan santunan kepada ahli waris dari seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat sedang menjalani Work From Home (WFH). Kamis, (07/07/2022).
Pria yang bekerja sebagai General Manager di PT Sumber Alfaria Trijaya tersebut merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK sejak tahun 1993.
Ahli waris berhak atas manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan nilai total mencapai Rp4,4 miliar. Manfaat yang diterima terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi dua orang anak maksimal sebesar Rp174 juta.
Selain itu secara otomatis, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh peserta juga turut dibayarkan, serta manfaat Jaminan Pensiun (JP) juga diberikan secara berkala setiap bulan.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia yang menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris korban menyatakan bahwa sebesar apapun manfaat yang diberikan, tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai.
Namun Roswita yakin santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bermanfaat untuk meneruskan kehidupan mereka.
“Atas nama pribadi dan manajemen BPJAMSOSTEK, saya mengucapkan duka yang mendalam atas meninggalnya Bapak Sonny Sofianto. Sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia.
BPJAMSOSTEK memperluas ruang lingkup perlindungan, sehingga pekerja yang menjalami WFH juga masih mendapatkan perlindungan. Ini merupakan bukti tanggung jawab negara dalam memastikan perlindungan dan kesejahtaraan pekerja beserta keluarga,” ucap Roswita.
“Dengan beragam manfaat dan kemudahan layanan, diharapkan mampu tercipta customer experience terbaik sehingga bisa berkontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia,” ungkap Roswita.
Hal senada juga dikatakan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, Yasaruddin. Ia berharap santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Saya atas nama pribadi dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya Bapak Sonny Sofianto, salah satu peserta BPJAMSOSTEK. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” tutur Yasaruddin
Yasaruddin mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK agar segera bergabung. Sehingga seluruh pekerjaan Indonesia dapat terlindungi.
“Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang,” jelas Yasaruddin. (Marully/Red/PI).
Seberapapun nilainya tidak akan mengmbalikan orang tersebut.