PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Setelah ‘Pesta Bikini’ di Depok, kini muncul pesta berbau porno di Jakarta Selatan bertajuk ‘Bungkus Night’.
Pesta porno macam apa itu ‘Bungkus Night’? Rincian acaranya tersimpan di dalam handphone para penyelenggara yang kini ditahan penyidik Polres Jakarta Selatan.
Acara yang bakal dihelat pada Jumat (26/7) mendatang itu keburu terendus polisi. Para penyelenggara kini sudah ditetapkan jadi tersangka.
Sebagaimana diberitakan antaranews.com, Polres Metro Jakarta Selatan menyegel tempat spa dan pijat yang menyelenggarakan acara “Bungkus Night” di Jakarta Selatan tersebut.
“Saat ini tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan kami tidak bolehkan orang lain untuk masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan maupun penyelidikan yang kami lakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto saat ditemui Jakarta, Senin.
Sebelumnya, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang bekerja di tempat tersebut. Dari delapan orang itu, polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Empat orang itu meliputi MC sebagai direktur atau penanggung jawab operasional, DL sebagai Manajer Regional, AK sebagai tim kreatif konten, dan NI sebagai orang yang membagikan konten tersebut.
Adapun barang bukti yang ditemukan polisi berupa lima unit handphone terdiri dari satu unit milik kantor dan empat unit lainnya milik tersangka.
“Barang bukti yang kami amankan HP milik kantor, tersangka MC dan AK serta tersangka lainnya. Jadi semua sudah kami sita dan di dalam handphone tersebut diduga asal dari konten-konten yang berbau ajakan untuk pornografi,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan telah menahan lima orang tersangka terkait acara “Bungkus Night” yang akan diadakan pada Jumat mendatang (24/6). (Antara/Red/PI)