PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia rutin kamar hunian tahanan, Kamis (12/5/2022).
Kegiatan razia tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban wilayah setempat.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan, razia dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban setelah Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang.
“Potensi kerawanan di Lapas akan terus ada. Oleh karena itu, berbagai upaya dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sangat diperlukan,” kata Chandran, didampingi Kepala Pengamanan, Meldy Putera, di Palangka Raya.
Menurut Chandran, dari hasil pemeriksaan ke seluruh ruang tahanan pihaknya masih berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang, seperti kabel, cas ponsel, dan barang terlarang lainnya.
“Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan,” jelasnya.
Lapas Kelas IIA Palangka Raya terus berkomitmen melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, dengan berbagai upaya, diantaranya dengan melakukan razia kamar hunian secara rutin.
“Petugas juga rutin melakukan perawatan terhadap seluruh sarana seperti perawatan senjata dan lain sebagainya. Kontrol keliling, dan lain sebagainya juga terus kami gencarkan,” tegasnya.
Kepada seluruh petugas pengamanan, Chandran berpesan untuk mengedukasi tahanan agar dapat menjaga fasilitas yang ada untuk mewujudkan keamanan dan ketertibat.
“Kita akan terus berupaya menjaga lingkungan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, untuk menjadi lebih baik. Melalui pemeliharaan dan perawatan seperti ini misalnya mulai dari pintu gerbang utama, pintu, dan teralis-teralis yang ada,” pungkas Chandran. (Be/red/PI)
Whats Going down i am new to this, I stumbled upon this I’ve discovered It positively useful and it has helped me out loads. I am hoping to give a contribution & help different customers like its aided me. Great job.