oleh

Petisi Diabaikan, Kantor Operasional Grab Driver Center Yogjakarta Dikepung Ratusan Driver Grab

-Tak Berkategori-7 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Yogjakarta) Ratusan orang driver Grab mengepung lokasi kantor Operasional Grab Jogjakarta di Ruko Casa Grande, Jalan Padjajaran, Maguwoharjo, Sleman, D.I Yogyakarta pada hari Senin (21/03/2022) pagi.

Aksi yang dilakukan oleh para driver Grab Yogjakarta hari ini adalah aksi lanjutan. Setelah sebelumnya tanggal 03/03 2022 mereka mengajukan petisi ke perwakilan Grab Driver Center (GDC) di Yogyakarta.

Unjuk rasa yang dilakukan para Driver Grab akibat sikap dan kebijakan sepihak aplikator Grab dalam pengaturan biaya jasa hingga bentuk -bentuk perubahan kebijakan aturan kerjasama lainnya dianggap merugikan oleh pihak driver.

Ismail salah seorang driver grab Yogyakarta mengatakan bahwa keputusan sepihak terhadap penurunan biaya jasa dari Rp. 7.200 menjadi Rp. 6.400 dirasakan sangat merugikan driver.

“Kembalikan tarif seperti semula. Jika tarif terus dipaksakan maka sudah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena didalamnya sudah ada ketentuan tentang tarif,” kata Ismail

Adapun tuntutan/petisi mereka adalah,
1. Rp. 6400 evaluasi Jarak 0.km-2.km selebihnya menyesuaikan,
2. Hilangkan Skema Member Elit&Elit+ diganti menjadi Level 1,2,3
3. Bonus Diatas Kompetitor Lain.

Dalam aksi hari ini para driver Grab ditemui 7 orang perwakilan dari GDC Yogyakarta. Mereka memberikan jawaban terkait dengan petisi yang diajukan oleh para driver Grab Yogyakarta sebelumnya.

Adapun jawaban dari pihak GDC adalah,

1. Tarif 6400 Terhitung dari 0.km sampai 3.km, selebihnya menyesuaikan (kestabilan penyesuaian tarif dijarak km on proses)

2. Perubahan Jam Sekema MEMBER, ELIT & ELIT+ Serta Kisaran Besar Kecilnya Bonus Masih di Godog Untuk Evaluasinya, Flownya Seperti Apa Nanti Kita Sampaikan Lagi di Pertemuan Ke 3

3. Special Romadhan Akan diadakan Program Khusus (bisa sekema khusus/ongkir khusus)

Jawaban dari pihak Perwakilan kantor GDC Yogyakarta tersebut belum memberikan kontribusi maksimal atas tuntutan atau petisi yang driver Grab ajukan. Sehingga secara otomatis mereka menolaknya.

Mereka menyampaikan kepada perwakilan GDC Yogyakarta jika dalam waktu 2 Minggu tidak ada tanggapan yg baik,maka akan ada aksi lebih besar lagi. Dengan berkolaborasi bersama wadah driver Jogja lainnya.

Dimasa Pandemi saat ini kebijakan untuk melakukan penurunan tarif dirasa sangat merugikan driver. Turunnya jumlah order dan naiknya harga-harga semakin membelit perekonomian para driver.

Dalam berbagai kesempatan YS. Widodo penasehat dan Direktur PatraIndonesia.com mengungkapkan, aplikator tidak boleh menjalankan usaha semaunya sendiri. Apalagi sampai mengabaikan regulasi serta mengabaikan mitra-mitra usaha.

“Peran aktif pemerintah sebagai regulator sangat dibutuhkan. Hubungan industrial yang baik akan menciptakan tatanan usaha yang baik dan berkeadilan. Saling melengkapi dan mengawasi agar hubungan industrial baik dalam pelaksanaannya,” kata Widodo.

(Teguh M/Red/PI)

Loading