PATRAINDONESIA (Buntok) –
Perusahaan Daerah (Perusda) dibuat oleh pemerintah daerah bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di suatu daerah melalui kegiatan usahanya. Lantaran hal inilah Perusda DB di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) perlu dipertanyakan terkait layak atau tidaknya dipertahankan, jika tidak memberikan kontribusi hasil bagi PAD kabupaten setempat.
Semua itu dilakukan, agar kita semua mengetahui rekam jejak terkait hasil kerja Perusda DB selama ini demi kemajuan kabupaten yang berjuluk “Dahani Dahanai Tuntung Tulus” ini.
Guna menjawab rasa penasaran tersebut, pihak Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Barsel, membentuk tim investigasi terkait persoalan dimaksud tersebut di atas ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kabupaten setempat.
“Dari hasil penelusuran investigasi di lapangan, itu ternyata Perusda DB persentase PADnya nol persen,” ujar Ketua DPC AWPI Barsel Ade Soebara Noor, mengutip penjelasan Kepala DPPKAD, Kamis (17/02/2022) kepada media ini di Buntok.
Dijelaskannya, dengan direkrutnya sumberdaya manusia (SDM) dari luar daerah, seyogyanya Perusda DB mengalami peningkatan. Namun, faktanya yang kita telusuri di lapangan jauh dari harapan.
“Setidaknya perekrutan direktur dalam manajement untuk mengelola perusahaan perlu dilakukan peninjauan ulang. Sehingga kedepannya, kasus seperti ini tidak terulang lagi,” bebernya.
Dia juga menambahkan, hendaknya Perusda DB jangan hanya menyusu kepada Pemkab Barsel. Namun, alangkah baiknya Perusda DB bisa mandiri demi peningkatan PAD kabupaten setempat dengan program- program yang jelas.
Hal itu dia sampaikan, mengingat besarnya potensi – potensi alam maupun letak geografis secara strategis Barsel dalam persoalan mitra kerja guna mendongkrak PAD. Pasalnya, dilihat dari potensi – potensi alam dan letak geografis di Kabupaten Barsel, Perusda DB seharusnya mampu bersaing dalam kemitraan usaha.
Misalnya, sambung pria yang akrab disapa Ade Karna ini, turut serta dalam kemitraan usaha di perusahaan pertambangan dan perkebunan melalui jasa lainnya. Tapi tidak hanya sampai di situ saja, Perusda DB setidaknya mampu membuat terobosan – terobosan dalam kegiatan usaha.
“Agar dugaan penyalahgunaan wewenang terkait dengan loby – loby kemitraan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan,” ucapnya.
Kepada Tim DPC AWPI Barsel kepada Kepala DPPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen, SSTP, MA mengatakan. realisasi Perusda DB pada 2019 sampai dengan berdasarkan data pada 2021 terakhir, bahwa untuk pendapatan Perusda DB masih nol persen.
“Artinya tidak ada penerimaan dan pemasukan dari usaha yang dijalankan Perusda DB,” bebernya.
Ketika ditanyakan terkait dengan kendala yang dihadapi Perusda DB sehingga persentasi menjalankan usahanya mengalami nol persen dalam memberi pemasukan ke PAD, dirinya mengaku tidak tahu.
“Sehingga Perusda DB tidak terdata masuk PADnya itu, itu kita tidak mengetahuinya,” demikian pungkas Akhmad Akmal Husaen. (Tim Patra/Red/PI).