oleh

Hallo, Hallo, ‘Terbit Rencana Parangin Angin’ Ditangkap KPK!

PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Setelah pekan lalu menangkap bupati Panajam Paser Utara,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini Selasa (18/1/2022) malam, menangkap Bupati Langkat  Terbit Rencana Perangin Angin.

KPK menangkap bupati itu  dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Penangkapan Bupati dalam OTT di Langkat, Sumatera Utara, itu juga ditangkap beberapa pihak.

“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

Tetapi karena masih dalam proses pengembangan, KPK belum dapat menjelaskan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Ali menyampaikan, saat ini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu.

Ia menyatakan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.

“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” ucap Ali.

“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” tutur dia.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali. Pihak KPK juga belum bisa memberi keterangan lebih detail kasus apa yang menjerat Bupati tersebut. (*/Red/PI)

Loading