PATRAINDONESIA.COM (Pamulang) Oknum prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) berinisial B yang menganiaya driver ojek online (ojol) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya resmi ditahan.
Polisi Militer (POM) telah mengamankan oknum TNI AL yang menganiaya pengemudi ojol di Pamulang. Dimana saat kejadian tersebut sempat memicu kedatangan ratusan driver ojol lainnya ke Mapolsek Pamulang.
Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono mengatakan bahwa Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menahan yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Oknum yang berinisial B terduga pelaku pemukulan driver ojol sudah ditahan di Rutan Pomal. Dia dalam kesehariannya berdinas di Markas Besar TNI AL (Mabesal).,” kata Julius Widjojono, Senin (10/1/2022).
Julius sendiri masih belum bisa menerangkan terkait kejadian pemukulan yang dilakukan oleh prajurit B tersebut. Pasalnya, segala keterangannya masih didalami guna melanjutkan proses hukum.
Menurut Julius, proses pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman itu harus dilakukan. Sesuai dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono kepada para prajuritnya yakni untuk tidak menyakiti hati rakyat, tidak boleh ada kekerasan baik internal maupun dengan rakyat.
Selain itu , KSAL Laksamana TNI Yudo Margono telah menekankan kepada anggotanya agar tidak melawan hukum. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka KSAL akan memberikan sanksi tegas.
“Penekanan KSAL beberapa waktu lalu sudah jelas bahwa tidak ada anggota TNI AL yang lolos dari hukum. Jadi kalau terbukti melanggar pasti dijatuhi hukuman,” ungkap Julius Widjojono kembali.