PATRAINDONESIA.COM, (Pamekasan) – Polres Pamekasan membangun 13 pos pantau dan pengamanan menghadapi kegiatan Natal dan tahun baru yang berlangsung mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pos pantau sendiri didirikan di beberapa wilayah perbatasan antar kabupaten dan di beberapa objek wisata. Hal tersebut bertujuan untuk pengamanan Natal dan pergantian malam tahun baru serta dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan massa.
Beberapa objek wisata yang sering menjadi jujugan orang, seperti Pantai Talang Siring dan objek wisata Api Tak Kunjung Padam di Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan didirikan pos pantau agar tidak terjadi kerumunan massa yang bisa membuat timbulnya cluster baru Covid-19.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menyampaikan bahwa di tiap pos akan dijaga oleh petugas gabungan dari berbagai unsur terkait.
“TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan petugas medis dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan mengisi di tiap-tiap pos pantau,” kata Rogib, Jumat (24/12/2021)
Dalam proses pengamanan Natal dan pergantian malam tahun baru 2022, Polres Pamekasan menerjunkan kurang lebih 200 personel.
Personil yang diterjunkan akan bertugas melakukan pemantauan dan pengamanan secara bergantian di sejumlah pos pantau di Pamekasan, termasuk di sejumlah objek wisata.
“Sistem pengamanan sengaja diperketat, karena dalam momen libur panjang biasanya menimbulkan banyak keramaian. Kita tidak ingin momen Natal dan malam tahun baru saat ini justru menjadi klaster penyebaran COVID-19,” imbuh Rogib
Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak ingin momentum akhir tahun yang bersamaan dengan perayaan Natal umat Kristiani tersebut menjadi ajang penyebaran COVID-19.
(Teguh/Red/PI)