oleh

Tembok Alun-alun Tugu Kota Malang Jebol Akibat Diseruduk Daihatsu Ayla

PATRAINDONESIA.COM (Malang)- Tembok Alun-alun Tugu Kota Malang sisi timur yang berlokasi tepat di depan gedung DPRD Kota Malang jebol selebar tiga meter

Setelah dihajar mobil Daihatsu Ayla hingga jebol, pihak Pemkot Malang menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Rusaknya fasilitas umum milik Pemkot Malang setelah ditabrak sebuah mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas di pertemuan arus bundaran tugu di depan gedung DPRD Kota Malang.

Pemerintah Kota Malang meminta pelaku penabrak tembok bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan. Dengan desain yang sama persis dengan tembok sebelumnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( Kadis DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait ambruknya tembok pagar di Alun-Alun Tugu.

“Kerusakan tembok pagar ini harus menjadi tanggung jawab yang nabrak untuk melakukan perbaikan. Saat proses pengerjaan nanti juga di bawah pengawasan DLH, agar tembok pagar ini bisa sama persis,” kata Wahyu

“Perkiraan biaya perbaikan mungkin di kisaran angka Rp 10 juta. Tapi ini perkiraan saja. Kami tahunya nanti tinggal beresnya saja,” kata Wahyu Kembali.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut.

“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Hanya kerugian material saja. Saat ini para pihak yang terlibat laka lantas, melakukan musyawarah untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Saiful

Informasi yang diperoleh bahwa kejadian kecelakaan berlangsung pada Selasa (16/11/2021). Kecelakaan diakibatkan tertabraknya mobil Daihatsu Ayla dari arah utara oleh Mobil Mazda CX-5 dari arah timur. Tabrakan itu mengakibatkan mobil Daihatsu Ayla lepas kendali menabrak tembok tugu kota Malang.

Kedua mobil tersebut sebenarnya akan memutar ke area tugu Malang. Namun diduga Mobil Mazda CX-5 yang dikendarai Rohma Wati Shela Apralia (21) terlalu ke kanan saat berbelok. Sehingga menabrak Daihatsu Ayla yang dikemudikan oleh Janneman Usmany (52).

Perbaikan ini merupakan syarat, agar yang terlibat dalam kecelakaan dapat mengeluarkan mobilnya dari Polresta Malang. Setelah urusannya dengan DLH Kota Malang selesai. Dengan mendapatkan surat pernyataan dari Kadis DLH kota Malang.
(Teguh/Red/PI)

Loading