JIHN Bedah Akar Korupsi: Janji Politik, Regulasi Rancu, dan Budaya yang Tak Kunjung Berubah

Patra News313 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM,( Jakarta) – Suhu kritik kembali memanas dalam diskusi publik yang digelar Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN), Senin, 1 Desember 2025. Forum bertema “Kaleideskop Korupsi di Indonesia: Membuka Tabir Masa Lalu untuk Masa Depan Indonesia Lebih Baik” itu menghadirkan sejumlah akademisi dan pegiat antikorupsi yang menguliti persoalan korupsi dari akar struktur negara hingga soal mentalitas elite.

Acara berlangsung intens sejak awal. Bandot DM memandu jalannya dialog, sementara Cavin Tampubolon memastikan ritme diskusi tetap hidup. Namun yang paling mencuri perhatian tentu saja rangkaian pernyataan para pembicara yang tajam dan tak memberi ruang bagi eufemisme.

Janji Menggebu yang Perlu Bukti

Uchok Sky Khadafi membuka diskusi dengan mengomentari pernyataan Presiden Prabowo yang pernah berjanji mengejar koruptor hingga ke Antartika. Bagi Uchok, janji itu tak ada artinya bila tak disertai tindakan konkret.

“Komitmen itu harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata,” ujarnya. Ia juga menyoroti kebijakan yang menyasar “pengusaha hitam”, yang menurutnya dapat berubah menjadi alat konsolidasi kekuasaan bila tak diawasi. Di tengah kondisi itu, ia menekankan pentingnya suara generasi muda. “Gen Z harus berada di garis depan untuk mengkritisi pemerintah,” kata Uchok.

“Terlalu Korup”

Pengamat sosial politik, Ubedilah Badrun, menilai persoalan korupsi kini berada pada tingkat yang menghambat laju negara. Ia menyebut struktur pemerintahan saat ini tidak cukup bersih untuk menopang lompatan menuju negara maju.

“Saya melihat ada maling dalam struktur pemerintah hari ini. Korupsi menjadi faktor utama yang paling menghambat bangsa untuk maju dan tidak bisa lagi dianggap persoalan pinggiran,” tegasnya.

Regulasi yang Disetel untuk Celah

Nada kritis juga disampaikan Firman Tendry Masengi. Ia menggarisbawahi bahwa korupsi kerap bermula bukan dari kebutuhan, melainkan dari niat. Ia menyebut sejumlah Undang-Undang justru dirancang dengan celah yang memungkinkan praktik koruptif berkembang.

“Banyak Undang-Undang disetting untuk korup,” katanya. Ia menilai dominasi eksekutif dalam proses pembuatan regulasi membuat fungsi pengawas di legislatif semakin tumpul. Hilangnya keseimbangan itu, menurutnya, memberi ruang nyaman bagi kekuasaan untuk berjalan tanpa kontrol.

Budaya yang Tak Berhenti Diturunkan

Sementara itu, Tejo Asmoro mengangkat aspek yang jarang dibahas: budaya korupsi yang tumbuh dalam kehidupan keseharian masyarakat. Ia menyebut banyak perilaku kecil yang dianggap wajar sejak kecil justru menjadi fondasi budaya koruptif.

Tejo juga menilai pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai langkah yang membuka ruang kebijakan yang menyimpang dari tujuan pendidikan dan pembentukan karakter bangsa. “Jika elite tidak berubah, budaya korup akan terus diwariskan,” ujarnya.

Kritik untuk Pemerintah, Harapan untuk Publik

Diskusi yang berlangsung interaktif ini menegaskan satu hal: korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan persoalan multidimensi. Ada faktor struktural, regulasi yang bermasalah, budaya permisif, hingga lemahnya pengawasan kekuasaan.

Ketua JIHN, Riswan Siahaan, menyebut forum ini sebagai bentuk kritik terbuka kepada pemerintah. “Diskusi ini menjadi atensi bagi pemerintah pusat hingga daerah agar lebih amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, karena korupsi adalah musuh kita bersama,” ujarnya.

Forum ini diharapkan menjadi ruang refleksi, baik bagi negara maupun masyarakat, terutama generasi muda yang disebut-sebut menjadi ujung tombak perubahan.

Loading