PATRAINDONESIA.COM (Jakarta Selatan) – Ratusan pengemudi Gojek atau Ojek online (Ojol) hari ini menggelar aksi demonstrasi bertajuk “SERUAN AKSI 1812” di depan kantor Gojek Pasaraya Blok M, Jakarta.
Aksi tersebut diinisiasi untuk menyampaikan empat tuntutan utama yang menjadi aspirasi para mitra pengemudi terkait kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan. Selasa (18/12/2024)
Koordinator Aliansi Pengemudi Ojek Online Bersatu (APOB) Bekasi, Kemed, mengatakan bahwa para pengemudi ojol menolak aturan yang tercantum pada klausul pelanggaran tingkatan V poin 1 dan 15. Isi kedua pasal tersebut antara lain adalah terlalu sering mengabaikan atau menolak, membatalkan, atau meminta pelanggan untuk melakukan pembatalan layanan dalam satu waktu tertentu.
Poin lainnya menyebutkan keterlibatan dalam, mengadakan, mengikuti, dan/atau menghasut pihak lain untuk mengikuti pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi ilegal yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
APOB menuntut perusahaan untuk segera mencabut kebijakan sepihak yang dianggap semakin memberatkan dan mengeksploitasi para mitra pengemudi. Demonstrasi ini dipicu oleh kebijakan terbaru yang dinilai merugikan pengemudi.
Berikut empat tuntutan berdasarkan poster bertuliskan “SERUAN AKSI 1812 KANTOR GOJEK PASARAYA BLOK M JAKARTA”:
1. Mendesak manajemen Gojek untuk segera membatalkan poin satu (1) dan poin lima belas (15) pada kolom pelanggaran tingkat lima (V) serta poin sebelas (11) pada kolom pelanggaran tingkat empat (IV) pada peraturan tata tertib Gojek yang baru.
2. Menolak dengan tegas segala bentuk peraturan, tata tertib, kode etik, dan yang sejenisnya yang dibuat secara sepihak dan merugikan pihak pengemudi.
3. Melibatkan mitra pengemudi dalam setiap pengambilan keputusan.
4. Melibatkan mitra pengemudi dalam merumuskan perjanjian kemitraan.
Aksi ini merupakan respons terhadap kebijakan baru Gojek yang dinilai sepihak dan tidak mempertimbangkan kesejahteraan mitra pengemudi. Para peserta aksi berharap manajemen Gojek segera memberikan tanggapan positif terhadap tuntutan tersebut demi terciptanya hubungan kemitraan yang lebih harmonis dan adil.
Aksi protes ini mendapat perhatian luas dari publik, dengan banyak masyarakat yang memberikan dukungan terhadap para pengemudi ojol yang merasa diperlakukan tidak adil. Banyak pihak menilai bahwa peran pengemudi dalam ekosistem transportasi digital sangat penting, dan sudah seharusnya perusahaan memperhatikan kesejahteraan mereka.
“Kami merasa seperti dieksploitasi. Kami ingin kebijakan yang lebih adil dan transparan, bukan yang hanya menguntungkan perusahaan,” ujar Agus, salah seorang pengemudi yang ikut dalam aksi tersebut.
Sementara itu, Hendrik, perwakilan dari manajemen Gojek, menyadari bahwa rekan-rekan pengemudi meminta jawaban pada hari ini. Namun, dirinya menyatakan bahwa keputusan tidak bisa langsung diberikan karena harus melalui tahapan yang tepat.
“Perlu ada diskusi, komunikasi, dan hal-hal yang harus dimediasi bersama. Keputusan tidak bisa datang dari satu orang dan harus dibahas bersama,” jelas Hendrik saat menyampaikan di atas mobil komando.
Hendrik juga menegaskan bahwa semua tuntutan akan ditampung, namun dirinya membutuhkan waktu untuk mendiskusikannya dengan rekan-rekannya.
Seiring dengan berkembangnya sektor ekonomi gig, diharapkan Gojek dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan para mitra pengemudi yang telah lama menjadi tulang punggung layanan transportasi online di Indonesia.(Lucia, Erika/Red/PI).
Komentar