PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Dalam rangka jalin sinergitas serta mempererat silaturahmi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Bahtiyar Mandala Sutra melakukan kunjungan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal
(Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, Kamis (26/9/2024).
Adapun maksud dan tujuan dalam koordinasi ini adalah memperkuat tali silaturahim antara Rutan dengan Polresta yang selama ini sudah berjalan dengan baik, sekaligus perkenalan diri Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Palangka Raya yang baru menjabat di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Mandala menyampaikan komitmennya untuk menjalin kerja sama yang erat dengan Polresta dalam upaya menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua lembaga ini dalam menangani berbagai permasalahan hukum dan keamanan yang mungkin muncul.
“Terimakasih atas penyambutan kami di kantor bapak, kami berharap kerjasama yang selama ini sudah terjalin tetap terus berkelanjutan terutama dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Palangka Raya,” ungkap Mandala.
Kompol Ronny M. Nababan selaku Kasat Reskrim memberikan ucapan selamat kepada Mandala selaku pejabat baru dan mengucapkan terimakasih banyak atas kedatangan beliau beserta rombongan ke Polresta Palangka Raya. Beliau juga menambahkan selama ini hubungan polresta dan rutan sudah terjalin dengan baik.
“Saya sangat mengapresiasi kunjungan ini dan kesiapannya untuk mendukung upaya pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya. Sinergitas antara kepolisian dan rutan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kunjungan ini juga menjadi momen penting untuk membahas langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan hukum dan pemasyarakatan di Palangka Raya. Dengan bersinergi, Kepala KPR Rutan Palangka Raya dan Kasat Reskrim Polresta Kota Palangka Raya berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya penegakan hukum dan perbaikan sistem pemasyarakatan di wilayah ini. (*)