oleh

Skandal Dugaan Jual-Beli Jabatan Kontrak Terkuak di Tabanan, Bali

-Hukum-55 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM-TABANAN – Dugaan skandal jual-beli jabatan telah mencuat di Kabupaten Tabanan, Bali, mengguncang pemerintahan daerah dengan tuduhan serius terkait praktik penjualan posisi tenaga kontrak. Fenomena ini ditengarai telah menjadi semacam tradisi yang berlangsung secara sistematis.

Muhammad Rezki, Koordinator Indonesia Monitoring Government (KIMG), mengungkapkan bahwa praktik ini bukanlah hal baru.

“Jual-beli posisi ini sudah seperti siklus yang terus berulang. Mutasi jabatan sering dilakukan semena-mena,” ujarnya saat diwawancarai media.

Rezki menambahkan bahwa meski praktik ini sulit dibuktikan tanpa kesaksian korban atau operasi tangkap tangan (OTT), indikasi adanya

“setoran per kepala” cukup kuat. “Kita butuh bukti dari korban atau OTT untuk bisa menindaklanjutinya,” tambahnya.

Meski demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, telah menetapkan larangan bagi pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian untuk merekrut tenaga honorer atau kontrak. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan kebutuhan formasi ASN yang tepat.

Sebuah LSM yang aktif mengawasi kebijakan pemerintah daerah di Indonesia mengungkapkan bahwa setelah mutasi jabatan dilakukan secara ugal-ugalan, muncul modus lain dalam pengangkatan tenaga kontrak. Kasus yang terjadi di Rumah Sakit Nyitdah menjadi salah satu contohnya.

“Sekitar 30-an tenaga kontrak diangkat oleh Bupati Tabanan sekitar satu tahun yang lalu,” ungkap Rezki.

Menurutnya, praktik ini tak jarang melibatkan permintaan uang sebagai imbalan.

“Seperti kasus De Koan yang anaknya diangkat menjadi tenaga kontrak. Ada permintaan uang sekitar Rp50 juta. Namun, ketika menolak membayar, dia tetap diangkat karena menolak membayar dengan tegas,” paparnya.

Selain itu, ada pula kasus yang berujung penyelidikan oleh Polda Bali, seperti dugaan penyalahgunaan rumah jabatan Wakil Bupati Tabanan.

“Rumah pribadi Komang Gede Sanjaya diduga disewakan sebagai rumah jabatan wakil bupati. Hal ini menjadi temuan baru dalam penyelidikan,” ujarnya.

Kasus ini mengingatkan pada skandal serupa di Kabupaten Buleleng.

“Temuan di sana masih dalam catatan Polda. Bahkan, Wakil Bupati Tabanan, Edi Wirawan, pernah didatangi Kabag Hukum Pemkab terkait temuan serupa hanya beberapa bulan setelah dilantik,” tandas Rezki.

Loading