oleh

Penyelesaian Konflik RW 026 Bekasi: Peran Kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm

PATRAINDONESIA.COM (Bekasi) – Kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm menjadi jembatan penyelesaian permasalahan yang dialami Ketua RW 026 Perumahan Mangun Jaya Lestari 2 Bekasi. Jumat (28/06/2024)

Permasalahan bermula dari rapat internal pengurus rukun tetangga (RT) yang diselenggarakan pada hari Minggu, 02 Juni di perumahan Mangun Jaya Lestari II, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tepatnya di lingkungan RW 026.

Rapat tersebut dihadiri oleh pengurus RT 01 hingga 08 dengan fokus pada persiapan perlombaan menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79 yang jatuh pada 17 Agustus 2024.

Pimpinan rapat, Pak Rudi Haryanto, SE selaku Ketua RW, menyampaikan kebutuhan adanya kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI di RW 26.

Namun, RT 01, yang diwakili oleh Sekretaris, Bendahara, dan Humas, menyampaikan secara resmi bahwa mereka tidak dapat mengikuti perlombaan tingkat RW karena keterbatasan dana, hanya bisa melaksanakan acara di tingkat RT.

Pak Rudi Haryanto mengkritik sikap RT 01 atas surat tersebut tanpa memberikan kesempatan bicara kepada pengurus RT 01 RW 026. Pengurus RT melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT 01 RW 026 Perumahan Mangun Jaya Lestari II.

Khairuddin Harahap, SH, Ketua RT 001 mengambil langkah hukum dengan melaporkan masalah ini ke Kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm di Perumahan Villa Gading Harapan Blok AC 2 Nomor 36 Bekasi, Jawa Barat.

Melalui kantor tersebut, mereka mengirimkan surat somasi kepada Ketua RW 026, Pak Rudi Haryanto, dengan acuan Pasal 310 Jo Pasal 311 KHUP.

Klarifikasi dilakukan pada Jumat, 28 Juni 2024, di kantor Pawallang and Brother, dihadiri oleh Pak Rudi Haryanto, Pak Khairuddin H, SH selaku Ketua RT 01, dan para pengacara.

“Pembelajaran bagi pengurus tingkat RW dan Pemerintahan dalam menyampaikan dan menanggapi suatu hal agar lebih arif dan bijaksana,”tegas Ketua RT 01.

Pak Rudi Haryanto mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Ketua RT 01, Pak Khairuddin Harahap, SH, serta jajaran pengurus atas ucapan yang kurang berkenan.

“Harapannya, ini menjadi pengalaman bagi saya dan pengurus lainnya untuk lebih peduli terhadap masyarakat serta menjalankan program kerja dengan baik,” tutup RW Rudi.(Marulloh/Red/PI).

Loading