oleh

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri, Mengharapkan Perda Miras Dicabut

PATRAINDONESIA.COM (Muara Teweh) – Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Gerindra, H. Tajeri saat dimintai tanggapannya dengan masalah Minuman Keras ( Miras)

Kamis ( 28/12/2023) di ruang kerjanya DPRD Barito Utara.

Menurut Ketua Komisi III ini bahwa kehadiran Miras di tengah masyarakat itu sudah marak.

“Padahal ini beberapa hari yang lalu itu sudah juga saya singgung, malahan sudah saya sampaikan kalau bisa Peraturan Daerah ( Perda ) nya dicabut saja, karena itu lebih banyak Mudharatnya dari pada manfaatnya,” jelasnya.

“Pajak nya juga tidak seberapa untuk income Daerah, meski retribusinya besar kalau hanya bikin Mudharat saja, untuk apa juga,” lanjutnya lagi.

“Kita berharap apa yang telah saya sampaikan itu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten, Aparat Hukum dan Instansi terkait, untuk ditinjau dan ditindak lanjuti, sebab kita menginginkan Barito Utara ini bebas dari hal – hal yang demikian, baik itu Miras, Obat – obat terlarang dan Narkotika,
juga kita mengucapkan selamat menyongsong Tahun Baru, mudah mudahan di tahun 2004 nanti kita semua sehat dan sukses selalu, aamiin ,” pungkas H. Tajeri. (Didimtw/Red/PI)

Loading