oleh

PT Timbawana Cemari Lingkungan, Lima Kades Surati Bupati Bartim

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Sikapi surat Kepala Desa Gumpa, Kepala Desa Jaar, Kepala Desa Matabu, Kepala Desa Mangkarap dan Kepala Desa Dorong 4 Desember 2023 tertuju Pj. Bupati Barito Timur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur (Bartim) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Mishael, S.Pi. SE. MM di ruang kerjanya Rabu (13/12/2023) pada sejumlah awak media menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyurati pihak PT. TIMBAWANA ENERGI INFONESIA untuk segera mengadakan pertemuan, karena dalam surat tersebut ada yang bukan ranah kami.

“Kami sudah berkirim surat ke PT. TEI untuk segera berkoordinasi, karena dalam surat tuntutan ada beberapa bukan ranah kami. Contoh penggantian lahan, pembuatan sumur jadi pada intinya kami bersedia hadir karena ini Tripartit yaitu swasta, pemerintah dan masyarakat. Namun sampai sekarang itu belum dilaksanakan, setelah ini kami menyurati lagi agar mendekati kearah itu,” jelas Mishael.

Lanjut Mishael sepertinya ada dua di sana yaitu pro dan kontra. Yang pro adalah masyarakat yang bekerja di sana dan yang kontra adalah mereka yang tidak bekerja.

“Sepertinya ada dua di sana pro dan kontra. Dan sudah kita sarankan agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan mufakat , ini berimbas kepada investasi, secara Hukum kami tidak punya kewenangan untuk menghentikan pekerjaan, dan surat itu pun sebenarnya ke Pj. Bupati bukan ke kami. Tembusan pun tidak ada, namun demikian kami berusaha membantu, dan dalam waktu dekat kami menyurati agar segera pertemuan secara Tripartit” tutupnya. (Mardianto / Red / Pi)

Loading