oleh

Gawat!! PT POS Dan Dinsos Kota Tangerang Bagikan BLT Tanpa Protokol Kesehatan.

-Tak Berkategori-22 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM, (Kota Tangerang) – PT Pos Indonesia dan Dinas Sosial Pemerintah Kota Tangerang membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) di SDN Sukasari 4-5, SDN Tanah Tinggi 7 tidak menjalankan Protokol Kesehatan, Sabtu (09/01/2021)

Dari pantauan wartawan di lapangan pun tidak terlihat adanya petugas dari Satgas Covid-19 maupun aparat kepolisian yang bertugas mengamankan. Penyaluran bantuan berbentuk uang tunai Rp 300 ribu yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti pysical distancing/jaga jarak dan pengawasan penggunaan masker.

Mirisnya, penerima bantuan yang didominasi oleh ibu-ibu itu hadir dengan membawa balita. Selain itu, petugas kantor pos memaksa penerima untuk membuka masker untuk di photo sebagai bukti BLT telah diterima sebagai data laporan.

Ardhian salah satu penerima bansos saat ditemui wartawan mengatakan, dirinya merasa kesal mengetahui pihak kantor pos yang memaksa untuk membuka masker. Menurutnya, dengan membuka masker di kerumunan orang sangat mengancam kesehatannya.

“Salah satu petugas kantor pos tadi memaksa saya untuk membuka masker dengan nada tinggi. Alasan dia penerima bantuan agar diphoto dulu untuk dilaporkan ke Kemensos. Buaran Indah ini zona merah, tentunya dengan membuka masker di kerumunan orang banyak, akan berisiko tertular covid 19,” tegasnya.

Lanjut Ardhian, dirinya meminta pihak Kantor Pos cabang Tangerang mengevaluasi teknis penyaluran BST. Saya minta Kantor Pos dapat melakukan evaluasi teknis penyaluran bantuan ini agar kedepan tidak ada pelangaran protokol kesehatan yang menyebabkan mudahnya masyarakat tertular covid 19.

Di tempat terpisah salah satu benerima BST di lokasi SDN 4 Sukasari, Wati mengatakan. Banyaknya penerima BST hingga tidak melaksanakan Protokol Kesehatan, sangat berdampak besar Penyebaran virus covid19, karena kota Tangerang dinobatkan zona merah.

“Saya was-was bercampur bingung, kok boleh ada kerumunan begini, sementara pengajian dan yang lain tidak boleh,” kata Wati sembari mengaku antri untuk mendapatkan BST sebesar Rp.300 ribu.

Sementara salah satu petugas wanita yang di konfirmasi menegaskan mereka hanya sebagai petugas.

“Kami juga tidak mau begini pak, kami hanya petugas. Silahkan bapak ke PT Pos, pimpinan Dinsos dan Walikota,” ucap petugas yang enggan disebutkan namanya, sambil bergegas pergi meninggal awak media. (mp/red/BRP)

 

Loading