PATRAINDONESIA.COM (BUNTOK) – Tugas Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) cukup berat. Terkait tugas RT dan RW diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat (LKDLA).
Kemudian, dalam aturan itu juga disebutkan RT dan RW bagian dari Lembaga Ketahanan Desa (LKD). Mengapa demikian, karena LKD merupakan wadah pertisipasi masyarakat, sebagai mitra pemerintah desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa.
Selanjutnya pada Pasal 7 disebutkan ada 3 (tiga) tugas seorang Ketua RT dan RW. Pertama, membantu Kepala Desa (Kades) dalam bidang pelayanan pemerintah. Kedua, membantu Kades dalam penyediaan data kependudukan dan perizinan. Ketiga, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kades.
Berdasarkan peraturan Mendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang (LKDLA) tugas RT dan RW dinilai Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah Dr. H. Deddy Winarwan S.STP.,M.Si, cukuplah berat. Dari cukup beratnya tugas itu berdasarkan Pasal 8 menyebutkan masa jabatan RT dan RW atau Anggota LKD lainnya adalah 5 (lima) tahun sejak tanggal ditetapkan.
“Melihat cukup beratnya tugas RT dan RW serta lamanya pengabdian meraka selama 5 (lima) tahun sejak tanggal ditetapkan, diminta Camat membayar honor RT dan RW segera,” ucap Pj Bupati Barsel Dr. H. Deddy Winarwan S.STP.,M.Si, Senin, (10/07/2023), saat digelarnya Launching Inovasi Multimedia Center, Itah Lapor (Kita Lapor) dan Launching Di – Duta, di Aula Setda kabupaten setempat di Buntok.
Saat ini sambung dia, besaran honor RT dan RW di Kabupaten Barsel perbulannya Rp150 ribu rupiah. Angka nominal honor tersebut dimaksud di atas terbilang masih kecil.
“Walau honor mereka kecil iya tetap hak mereka harus dibayarkan sesegera mungkin. Mau gimana lagi anggaran honor mereka sudah seperti itu,” kata Deddy Winarwan saat berpidato sambil tersenyum, tetapi nampak ada kekecewaan di raut wajahnya terkait angka honor RT dan RW itu.
Tidak cuma itu saja, dirinya juga meminta dalam pidato di momen kegiatan itu, agar gaji honorer segera dibayarkan. “Gaji honorer itu juga segera dibayarkan,” demikian pungkasnya.
Dari pantauan media ini, turut hadir dalam kegiatan Launching Inovasi Multimedia Center, Itah Lapor (Kita Lapor) dan Launching Di – Duta, di Aula Setda setempat di Buntok itu, Kejaksaan Negeri Buntok, Pengadilan Negeri Buntok, Polres Barsel, Kodim 1012 Buntok, Kadis Dinas PUPR Barsel Dr Ita Minarni, ST, Dinas Pariwisata, Camat di 6 (enam) kecamatan di Kabupaten Barsel, Lurah dilingkup Kabupaten Barsel dan lain sebagainya. (Amar/Red/PI).