oleh

Ratusan Ojol Demo tuntut Payung Hukum ke Pemkab Karawang

PATRAINDONESIA.COM (Karawang) Ratusan ojol hari ini Senin ( 26/6/2023) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Karawang Jl. Jenderal Ahmad Yani, Karawang.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Ojol Karawang Bergerak menuntut tarif ojol diatur oleh pemerintah provinsi atau kabupaten. Tuntutan para ojol selain kenaikan tarif, merekapun menuntut payung hukum serta BPJS TK yang sampai saat ini tidak ada realisasinya.

Belum lagi orderan yang anyep membuat para ojol gelisah kebutuhan keluarga yang tidak tercukupi belum lagi dengan cicilan motor dll .

“Harapan kami agar pemerintah bisa mendengar inspirasi kami. Kami para ojol juga menuntut penghapusan potongan aplikasi, revisi peraturan bagi hasil, dan revisi peraturan kemitraan.”

Aliansi ojol yang bergerak dipimpin Ketua Presidium Ojol Karawang Bersatu Guruh Yanuar. Mereka melakukan audiensi dengan perwakilan Pemda Karawang yang dihadiri Sekda Kab. Karawang Acep Jamhuri

 

Bupati Karawang

Dr. Cellica Nurrahadiana,

kepala Dinas Perhubungan Agus Ahyar,

Kabid. Angkutan H. Dody,

Kasie. Angkutaan H. Yunus

Untuk duduk bareng membahas apa yg menjadi tuntutan para ojek online.

 

Dalam hal ini Perwakilan Ojek Online Karawang menyampaikan lima poin tuntutan yaitu:

 

1. Tolak kenaikan harga BBM.

2. Membentuk payung hukum terkait ojek online.

3. Tarif Ojol diatur provinsi atau kabupaten.

4. Menghapus Potongan Aplikasi Sebesar 20 persen.

5. Menghadirkan pihak perusahaan ojek online.

 

Kesepakatan tuntutan Ojol Karawang Bergerak juga ditandatangani Asda 1 Setdakab Karawang, Sekdishub Karawang, Kadis Kominfo Karawang, Subkordinator Perundang-undangan, Bagian Hukum dan Ketua Presidium Ojol Karawang Bersatu.

Setelah massa ditemui Ketua Komisi III DPRD Karawang dan Sekdishub Karawang membacakan hasil kesepakatan audiensi tentang komitmen pembuatan Perda Ojek Online Karawang, massa membubarkan diri dengan tertib. (Erika/red/PI)

Loading