PATRAINDONESIA.COM (Barito Selatan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
RDP itu digelar bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten setempat, Jumat, (09/09/2022) di Kantor DPRD Barsel di Buntok.
Dalam RDP itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Barsel Ir HM Farid Yusran MM yang didampingi Wakil Ketua I dan II serta mitra kerja lainnya.
Seusai pelaksanaan RDP itu, HM Farid Yusran mengatakan, dari hasil RDP bersama tersebut didapati bahwa anggaran yang diperlukan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang anggarannya sangat besar.
Baik itu penyelenggaraan Pemilu Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) serta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang, dengan tahapan yang dimulai di tahun depan.
“Adapun anggaran yang harus disiapkan jika Bawaslu saja memerlukan sekitar Rp20 miliar rupiah, KPU hampir Rp15 miliar rupiah, belum lagi TNI dan Polri dan pendukung lainnya,” beber Farid Yusran yang senantiasa akrab dengan awak media ini.
“Jadi diperkirakan anggaran ditotal keseluruhannya sekitar Rp40 miliar lebih. Tapi ini, masih dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi karena Pilkada itu serentak Bupati dengan Gubernur,” paparnya.
Menurutnya, pelaksanaan Pemilu pada 2024 mendatang merupakan amanat Undang-Undang, dan penyelenggaraan Pemilu itu sangat didukung pihaknya serta bisa diharapkan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan baik.
Oleh sebab itu, agar penyelenggaraan Pemilu itu berjalan sesuai dengan harapan bersama, pihaknya melakukan upaya selektif terkait penggunaan pembiayaan pelaksanaannya nanti. Diantara pembiayaan tersebut dalam hal honor agar terhindar dari pembiayaan ganda.
“Misalnya pengamanan oleh Polres, Polda itu, siapa yang kondisikan karena bersamaan kegiatan tersebut. Jangan sampai satu orang dapat honor dari kabupaten dan dapat lagi honor dari provinsi, takutnya dobel,” demikian pungkas HM Farid Yusran. (Amr/Red/PI).