PATRAINDONESIA.COM (Bandar Lampung) – Kembali terkuak dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang memusatkan perhatian publik, kali ini terjadi di SPBU Pertamina dengan kode 24-351-102, yang beralamat di Jalan Cut Nyak Dien, Kaliawi, Kota Bandar Lampung.
Tim media menyaksikan langsung pemandangan yang sangat mengkhawatirkan dan sekaligus mengejutkan: deretan antrian kendaraan yang sangat panjang terlihat mengantre untuk mendapatkan pasokan Solar bersubsidi.
Sebagian besar unit kendaraan yang mengantre sudah dikenal oleh tim yang diduga kuat merupakan kendaraan para pengangkut atau pengepul BBM, bukan masyarakat umum yang sesungguhnya berhak menerima jatah bahan bakar bersubsidi tersebut.

Perlu diketahui, sebelumnya tim media telah mendatangi lokasi ini dan berkomunikasi dengan petugas operator yang sedang bertugas di SPBU tersebut. Saat itu, tim sempat menanyakan secara langsung terkait dugaan adanya praktik penyalahgunaan atau penyaluran yang tidak wajar.
Dengan tegas petugas menyatakan bahwa di SPBU tersebut tidak pernah terjadi hal-hal yang dimaksud, dan seluruh kegiatan pengisian telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Berdasarkan pernyataan tersebut, tim media secara khusus melakukan pemantauan berkelanjutan guna memverifikasi kebenaran informasi yang disampaikan pihak SPBU. Namun, apa yang kini disaksikan tim sendiri justru sangat bertolak belakang dan menampakkan aktivitas yang tidak wajar terjadi di depan mata kami.
Melihat fakta yang terpantau secara langsung,memandang perlu menyerukan hal ini kepada pihak berwenang:
- Kepada jajaran Polda Lampung agar segera turun ke lapangan, melakukan penelusuran, dan menindak tegas apabila terbukti adanya pelanggaran hukum.
- Kepada manajemen Pertamina melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengambil langkah tegas terhadap penyimpangan yang terjadi di unit pelayanan ini.
- Kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengambil langkah pengawasan dan penindakan yang tegas terhadap setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi, yang seharusnya dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat yang berhak
Kami menyampaikan pemberitaan ini semata-mata demi kepentingan publik dan menjaga ketertiban serta keadilan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Tim media membuka ruang tanggapan dan klarifikasi secara terbuka kepada pihak-pihak yang merasa keberatan atau memiliki penjelasan terkait pemberitaan ini, agar kebenaran dapat terungkap secara utuh dan berimbang.(Asen/Red/PI).
![]()

