PATRAINDONESIA.COM (Surabaya)- Kantor Gubernur Jawa Timur, di Jalan Pahlawan, Selasa, (26/10/2021) digeruduk ratusan buruh. Mereka tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur (Jatim).
Aksi demonstrasi FSPMI ini dilakukan serentak di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia.
Di Jatim sendiri aksi demonstrasi dipusatkan di kantor Gubernur Jatim jalan Pahlawan Surabaya.
Sebelum melakukan aksi long march ke kantor Gubernur Jatim masa aksi demo berkumpul di Jalan Frontage Sisi Barat Ahmad Yani. Persis depan Royal Plaza Surabaya.
Seraya menunggu buruh dari daerah luar Surabaya datang.
“Aksi demonstrasi akan dipusatkan di Kantor Gubernur. Aksi kami didukung kurang lebih 500-an buruh dari berbagai wilayah di Jatim ,” kata Jazuli selaku Ketua DPW FSPMI Provinsi Jatim.
Aksi demo tersebut diikuti oleh berbagai elemen buruh dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Tuban, Pasuruan, Probolinggo, hingga Jember.
Buruh bergerak dari jalan Ahmad Yani menuju kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya.
Tepat pukul 12.20 WIB mereka datang dengan menggunakan 3 mobil pickup beserta sound system. Ditambah puluhan motor .
Dalam aksi hari ini para buruh mengajukan beberapa tuntutan. Antara lain,
1. Tolak Omnibus Law (UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja), dengan mendesak Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Judicial Review yang diajukan FSPMI.
2. Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di dalam perusahaan tanpa menggunakan Omnibus Law (UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja).
3. Tetap berlakukan Upah Minimum Sektoral Kab./Kota (UMSK) tahun 2022 di Jawa Timur.
Para pendemo juga menuntut dan mendesak Gubernur Khofifah Indarparawansa untuk segera melakukan :
1. Menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Mojokerto tahun 2021.
Wujudkan upah layak dan berkeadilan di Jawa Timur.
2. Tetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2022 sebesar Rp. 3,4 juta.
Angka Rp. 3,4 juta ini didapat dari data yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dijadikan parameter pengali kenaikan UMP Jawa Timur tahun 2022.
3. Gubernur Jawa Timur harus mengevaluasi kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur khususnya bidang Pengawas Ketenagakerjaan.
Aksi demo masih dalam koridor menjaga protokol kesehatan dimana setiap pendemo wajib memakai masker.
Aksi simpatik ditunjukkan oleh para anggota kepolisian Jawa Timur. Selain melakukan pengamanan mereka ikut membagikan masker kepada para pendemo.
Aksi demonstrasi berakhir damai dan tidak terjadi tindakan anarkhis. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menurunkan anggota dari Dalmas dan Satlantas. Tujuannya untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam aksi demo tersebut. (Teguh/Red/PI).