PATRAINDONESIA.COM (Pasuruan) – Korban yang terdampak ledakan bom ikan alias bondet di Dusun Macan Putih, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan Jawa Timur beberapa saat yang lalu berupaya mengajukan bantuan ke pemerintah melalui dinas terkait.
Pemerintah Desa (Pemdes) Pekangkungan telah menginventarisasi semua rumah yang rusak akibat dari ledakan bondet.
Total yang terdampak ada 22 rumah dengan perincian 20 rumah rusak ringan dan 2 rumah rusak berat.
“Sudah kami usulkan bantuan perbaikan ke dinas terkait antara lain , Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan. Saat ini Inventarisasi masih dilakukan,” jelas Camat Gondangwetan Hari Hijrah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan bahwa bantuan perbaikan rumah yang terdampak ledakan bukan kewenangan mereka.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Pasuruan Ridwan Harris menyatakan, ledakan di Gondangwetan tersebut tidak termasuk kategori bencana. Kamis (23/092021)
”Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ledakan tempo hari bukan kategori bencana. Jadi, BPBD tidak menangani ledakan ini karena memang bukan kewenangan kami”, ungkap Haris
Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan Suwito Adi menegaskan hal serupa. Menurut dia, bantuan perbaikan rumah bukan kewenangannya. Namun, dinsos sudah memberikan bantuan sembako pada 22 rumah yang terdampak ledakan. (Teguh/Andi/Red/PI)