PATRAINDONESIA.COM (Bogor)
Puluhan anggota klub motor diamankan polisi di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor lantaran berkendara tanpa helm dan baju,dan
akhirnya para anggota klub motor tersebut didata pihak kepolisian.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga adanya sekelompok pemotor tidak mengenakan baju dan helm di Jalan Raya Puncak, pada Minggu 14 Mei 2023.
“Kita mendapatkan informasi terkait adanya sekumpulan orang yang menggunakan kendaraan tapi tidak pakai baju di SPBU Tugu,” ucap Ardian.
“Kemudian kami bersama anggota melaksanakan patroli dan mengamankan sekelompok orang tersebut yang tidak menggunakan baju di seputaran Gunung Mas,” ucap Ardian.
Anggota klub motor itu berasal Cibinong. Mereka mengaku sedang melakukan kegiatan orientasi anggota baru di salah satu vila di kawasan Puncak.
namun cara orientasi klub motor dengan tak berbaju dan helm ketika mengendarai motor di jalan raya tidak dibenarkan.
Pihak kepolisian pun memberikan edukasi kepada para anggota klub motor itu.
“Kami dari Satlantas Polres Bogor mendatangi kelompok tersebut dan mengedukasi. Kegiatan seperti itu tidak boleh dilaksanakan di jalur puncak bahkan di jalur utama,” kata Ardian.
“Apabila melaksaksanakan orientasi anggota klub silakan dilaksanakan di villa, dimana mereka melaksanakan kegiatan,” ucapnya
(Yori/Red/PI)
Source : InfoBogor