oleh

11 Anggota DPRD Mangkir Rapat Paripurna, Penerimaan CPNS Terganggu

PATRAINDONESIA.COM (Muara Teweh) – Wakil sementara DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan kembali angkat bicara terkait polemik gagalnya rapat Paripurna P-APBD tahun 2024.

Parmana mengaku ada yang sengaja membuat Freming berlebihan, dengan tudingan Boikot dan Followup penerimaan CPNS diakibatkan tidak hadirnya 11 anggota DPRD Kabupaten Barito Utara pada beberapa kali rapat Paripurna.

“Kenapa baru diributkan sekarang? harusnya tanya ke anggota DPRD lain kenapa tidak mau memenuhi permintaan kami untuk membahas semua matriks seluruh SOPD. Matriks itu di bagi bukan untuk di baca harus di bahas,” kata Parmana, Jumat (11/10/2024)

Dirinya mempertegas tidak ada maksud mereka menghalangi dan menghambat kepentingan masyarakat.

Justru di P APBD 2024 ini harus penuh kehati-hatian dalam menentukan dan menyetujui anggaran bernilai Rp409,5 Milyar.

“Mau di bawa kemana kami kalau sampai membiarkan arah penggunaan anggaran atau uang rakyat sampai tidak tepat sasaran? Kalau ingin cepat selesai ayo sama- sama kita tuntaskan pembahasannya,” tegas Parmana lagi.

Sekarang tudingan menguat, gara- gara 11 anggota DPRD, terkait tes penerimaan CPNS dan P3K pindah titik lokasi. Jika saja di buka pembahasan seluruh SOPD, akan lain ceritanya.

Hal lain, jika saja P APBD disetujui.ltu pun patut dipertanyakan apakah memenuhi waktu untuk membeli alat Komputer jumlahnya ratusan. Padahal waktu sempit. Belum lagi harus memenuhi proses lelang.

Jangan-jangan di pindah titik lokasi karena ketidakmampuan Daerah atau Dinas terkait untuk melaksanakan. Masih ada cara lain kalau mau.

Kenapa tidak mencoba Kolaborasi dan kerjasama dengan sekolah-sekolah yang memiliki perangkat komputer banyak, seperti SMAN dan SMK. Di tambah milik Daerah sendiri digunakan tes P3K dan CPNS tahun sebelumnya.

‘Saya menduga jangan-jangan ratusan perangkat itu sudah di beli mendahului. Lalu sengaja diributkan tudingan menggagalkan penerimaan CPNS,” ungkapnya lagi.

Dia mengaku heran kenapa dampak terhadap kepentingan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta hanya terkait anggaran untuk tes CPNS dan PPPK di Barito Utara saja dipermasalahkan.

Padahal masih banyak lagi yang belum kita ketahui dan perlu disampaikan, di kupas bersama tentunya melalui pembahasan. baik itu proyek mendahului, Dana hibah termasuk pembelian -pembelian Mobil Dinas.

“Jangan sampai ada penilaian tertundanya Paripurna karena adanya Indikasi Oknum Mafia anggaran yang menyusup untuk bagi bagi proyek dengan mengatasnamakan masyarakat, sehingga ada yang melaporkan kepada Kejati dan KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran Negara, dengan berbagi bagi proyek di akhir- akhir masa jabatan Politik.

Dijelaskan oleh Parmana bahwa enam kali jadwal Paripurna APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, batal karena tidak memenuhi Kuorum bukan tidak ada alasan tegas disampaikan kami meminta pembahasan di tuntaskan.

Matriks sudah disampaikan setiap dinas benar tapi itu bukan untuk dibaca seharusnya di bahas. Kami tidak hadir salah satu sikap protes agar Legeslatif menuntaskan pembahasan tersebut baru lanjut ke paripurna V

“Mereka getol mempermasalahkan 6 kali paripurna lalu hendak mengusulkan pergantian. Tapi mereka abai, berapa kali Pj Bupati tidak hadir di rapat paripurna. Padahal sesuai Tatib pasal 119 huruf (4), rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan rancangan Perda wajib diharidi oleh Bupati,” tutupnya.

(Andrian/Red/PI)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan