PATRAINDONESIA.COM (Sandai) – Kecelakaan kerja terjadi di kebun milik PT SMS/PT Mukti Plantation yang beroperasi di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Zonder atau kendaraan yang biasa digunakan untuk mengangkut panenan buah sawit digunakan untuk menjemput para pekerja. Zonder yang sebenarnya sudah diketahui remnya tak berfungsi dan giginya patah itu terpaksa dipakai oleh Doni untuk menjemput rekan kerjanya.
Tepat pukul 12.00 WIB siang Sabtu (24/8/2024) Zonder yang di kemudikan Doni akhirnya meluncur ke jurang tanpa bisa dikendalikan saat meluncur di jalan menurun. Sembilan orang lupa parah dan satu orang meninggal dengan kondisi kepala pecah. Korban meninggal atas nama Hadaina.
Kepada patraindonesia.com Doni, karyawan bongkar muat buah kelapa sawit milik PT SMS/PT Mukti Plantation itu menuturkan kronologi peristiwa tragis itu.
Sambil berbaring di Rumah Sakit, Doni menuturkan, dua asisten atas nama Rahmat dan atas nama Yesi memerintahkan Doni untuk menjemput karyawan yang usai kerja mengunakan Zonder yang tidak layak pakai. “Dua Asisten, Rahmat dan Yesi tahu jika kendaraan itu tidak memiliki rem. Bahkan gigi Zonder sudah patah,” tutur Doni kepada patraindonesia.com
Sebagai karyawan bawahan, Doni melaksanakan perintah asisten itu melakukan jemput karyawan sebanyak sepuluh orang.
“Setelah dalam perjalanan di blok N jalan lintas perusahaan, ada turunan jalan sangat tinggi. Di situlah terjadi kecelakaan. Zonder masuk jurang menabrak pohon sawit. kariawan pun jadi korban,” tutur Doni sambil menyeringai kesakitan di rumah sakit.
Satu orang langsung meningal dunia pecah kepalanya , 9 mengalami luka parah. Ada patah kaki ada yang patah hidung yang lainnya mengalami luka parah,” lanjut Doni.
Dari sembilan korban itu, sebagian yang lukanyantidak terlampaunserius dirawat di Rumah Sakit di Sandai. Sedangkan yang para dibawa ke Rumah Sakit di Ketapang.
Dua asisten PT SMS/PT Mukti Plantation itu menolak memberi keterangan kepada wartawan media ini.
Sementara dari para korban, wartawan media ini memperoleh keterangan, Rata-rata mereka sudah dua tahun bekerja di perusahaan perkebunan sawit itu.
Mereka mengaku, meski sudah bekerja dua tahun, mereka tidak mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Kepada media ini para keluarga korban juga menjelaskan, pihaknya akan melapor ke polisi. Karena perusahaan tidak memberikan jaminan keselamatan kerja. Mengangkut pekerja dengan zonder adalah melanggar ketentuan. Bahkan perusahaan itu tidak punya ambulance. Untuk mengakui korban yang meninggal meminjam ambulance milik Desa Penjawaan.
(Sandi/Red/PI)