PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Ketua Dewan Pembina Komunitas UMKM Naik Kelas Nasional Willy Lesmana Putra menjadi narasumber dalam acara Silaturahmi Pengusaha dan Saudagar NU DKI Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung Sabtu (05 November 2022) ini
bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari PBNU, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ketua PWNU beserta pengurus teras PWNU DKI Jakarta, kader NU, para pengusaha muda NU, saudagar NU serta para tokoh-tokoh NU yang ada di pemerintahan, legislatif maupun di dunia usaha.
Diskusi tersebut dimoderatori oleh K.H. Abdul Muin dan juga dihadiri narasumber lainnya yaitu Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si. (Senator RI yang juga mantan Walikota Jakarta Pusat) kemudian hadir juga Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi.
Dalam sesi diskusi panel, Willy Lesmana Putra menjabarkan rangkaian program UMKM Naik Kelas. Mulai dari pengklasifikasian usaha UMKM berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021.
Pandemi Covid 19 turut memporakporandakan pelaku usaha UMKM di Indonesia dimana hasil survey dan kajian dari Komunitas UMKM Naik kelas pada tahun 2020, terdapat 83% UMKM yang berdampak atas Pandemi Covid-19.
Pada Survey ke 2 oleh Komunitas UMKM Naik Kelas saat 1 tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia terdapat 43% UMKM yang berpotensi bangkrut.
Dan pada saat 2 tahun pandemi, Komunitas UMKM Naik Kelas kembali mengeluarkan survey bahwa masih ada 5,7% UMKM yang berpotensi bangkrut. Namun secara umum, sudah banyak yang membaik.
Kemudian Willy juga menyampaikan ada 3 kelemahan utama yang terjadi pada pelaku usaha sektor UMKM antara lain :
1. Kompetensi
2. Jaringan Pasar
3. Permodalan
Selain itu, “Untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, dimana Indonesia akan menjadi 5 besar kekuatan ekonomi dunia sebagai salah satu negara maju, maka pelaku usaha khususnya UMKM juga harus berupaya menyesuaikan kondisi untuk mendukung hal tersebut,” papar Willy.
Selanjutnya diuraikannya, rata-rata negara maju dengan ratio kewirausahaan mencapai di atas 12% dimana Indonesia baru mencapai 3,47%.
Rata-rata negara maju memiliki jumlah pelaku usaha besar mencapai 0,2% sampai dengan 0,4%, sementara di Indonesia jumlah pelaku usaha besarnya baru mencapai 0,01%.
Dibutuhkan transformasi berupa perubahan penyeluruh, baik dari pelaku usaha UMKM, Pemerintah, dan para pihak terkait lainnya, agar UMKM yang naik kelas menjadi pelaku usaha besar minimal mencapai 0,2% dari total pelaku usaha.
Konsep dan pemikiran transformasi, sebagai bagian agenda besar pengembangan UMKM kedepan, harus dimulai dari sekarang dan menjadi agenda dalam program kerja Komunitas UMKM Naik Kelas bersama LPNU DKI Jakarta.
Pelaku usaha UMKM telah berkonstribusi besar pada perekonomian Indonesia dimana lebih dari 61% terhadap PDB (Pendapatan Nasional Bruto) dan 97% terhadap jumlah tenaga kerja aktif dan produktif di Indonesia.
Indonesia Emas 2045 menjadi suatu dasar momentum pengembangan pelaku UMKM sebagai bagian dari negara Maju, dimana dibutuhkan upaya yang tidak bisa biasa – biasa saja, dibutuhkan Langkah nyata yang luar biasa, agar dunia kewirausahaan Indonesia khususnya UMKM dapat berkembang signifikan serta Naik Kelas sesuai harapan didalam target.
“Tentu dibutuhkan pemikiran, kerja keras dari berbagai elemen masyarakat dan juga pelaku usaha UMKM itu sendiri serta dukungan dari Pemerintah dan berbagai pihak lainnya agar langkah nyata ini dapat terwujud,” pungkas Willy. (*/Red/PI)