oleh

Warga Patung Berencana Datangi Dinas Lingkungan Hidup Bartim, ini alasannya !!!

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Warga Desa Patung, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial YG (56) berencana mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat.

Hal itu dilakukan dirinya, lantaran adanya lumpur dari arah jalan tambang batubara yang masih aktif berproduksi diduga secara unsur kesengajaan dan diduga juga secara terencana menglirkan ke areal persawahan miliknya.

Dugaan itu nampak terlihat jelas dari arah jalan, lumpur yang masuk melalui saluran pintu pembuangan.

“Saya menilai lumpur yang masuk ke dalam areal persawahan dari jalan perusahaan tambang batubara yang masih aktif produksi adalah diduga karena ada unsur kesengajaan dari perusahaan, dan oleh karenanya saya minta pertanggungjawaban. Pertanggungjawaban itu akibat dari pihak perusahaan yang menggunakan jalan ini tidak ada etika baik,” jelasnya.

“Jadi itu unsur dugaan kesengajaan dan terencana. Sudah cukup sebagai bukti. Oleh karenanya jika pihak perusahaan yang menggunakan jalan ini tidak ada etika baik maka saya akan menurunkan Dinas Lingkungan Hidup untuk cek kelapangan untuk melihat secara langsung apa yang dikeluhkan,” kata paparannya lagi, saat diwawancarai media ini dikediaman YG (56), Senin (20/5/2024).

Ketika media ini mencoba menggali siapa pemilik Jalan Hauling yang saat ini masih aktif berproduksi, dia mengatakan dulunya milik PT AS. Tetapi saat ini sepertinya di maintenance oleh mereka yang menambang (tanpa menyebutkan nama perusahaan maintenancenya).

“Dulunya Jalan Hauling ini dibuat oleh PT AS. Namun sekarang untuk maintenance oleh mereka (tanpa menyebutkan nama perusahaan sebagai maintenancenya) yang menambang,” imbuh dia.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Desa Patung lainnya, yang namanya tidak ingin disebutkan, menyampaikan kepada wartawan media ini, bahwa yang sering hauling pakai Truck Fs roda 6 dari stock pield yang menggunakan Jalan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Barito Timur (Bartim) diduga dari Ijin Usaha Pertambangan-Operasi Produksi (IUP-OP) PT. PM. (Mardianto/Red/PI).

Loading