PATRAINDONESIA.COM (SAMPIT)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berhasil menggagalkan masuknya handphone ke dalam Lapas yang dibawa oleh seorang pengunjung wanita cantik yang akan membesuk warga binaan, Kamis (9/1/2024).
Plh Kalapas Taufik Rachman melalui Plh KPLP Hadi Prabowo, mengatakan berdasarkan keterangan dari petugas penjaga pintu utama (P2U) diketahui bahwa pengunjung wanita tersebut telah ditanyakan terkait barang bawaan sesuai dengan prosedur. Petugas telah mengingatkan tentang larangan membawa handphone ke dalam Lapas.
Setelah melewati pintu utama, lanjut Hadi, di tengah keramaian pengunjung wanita tersebut berusaha melewati proses penggeledahan dan menuju pintu ruang kunjungan.
Namun, usaha tersebut dicegah oleh Komandan Jaga yang bertugas saat itu. Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas wanita, diketahui bahwa pengunjung tersebut membawa handphone yang disembunyikan di bawah kaos kaki.
Selanjutnya, pengunjung yang ketahuan membawa handphone tersebut di amankan untuk diminta keterangan terkait pelanggaran tata tertib yang telah dilakukan.
“Lapas Sampit terus berusaha membersihkan lingkungan Lapas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) dengan berusaha semaksimal mungkin melakukan razia blok kamar hunian dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas dengan menggeledah badan dan barang siapa saja yang melintas,” tegasnya.
Atas perintah Plh Kalapas, Hadi menegaskan, bahwa pengunjung yang melakukan pelanggaran tata tertib dan warga binaan yang dikunjungi mendapat sanksi untuk sementara waktu tidak bisa membesuk dan dibesuk.
“Pengunjung dan warga binaan kita berikan sanksi sementara waktu tidak bisa membesuk dan dibesuk,” pungkasnya. (*)
Komentar