oleh

UMP Jatim Hanya Naik Rp22 Ribu. Buruh Serbu Gedung Grahadi Surabaya

PATRAINDONESIA.COM (Surabaya)- Akibat pengesahan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jawa Timur 2022, yang hanya naik tipis Rp 22 ribu ratusan buruh kembali mendatangi Gedung Negara Grahadi Surabaya. Senin (22/11/2021)

Kenaikan yang sudah resmi ditandatangani oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188/783/KPTS/013/2021 , membuat para buruh meradang.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali melakukan aksi unjuk rasa. Mereka mengingatkan kepada pemerintah Provinsi Jatim untuk lebih memperhatikan nasib buruh di Jawa Timur.

“Kami minta kepada Ibu Gubernur untuk memberikan upah yang layak kepada buruh,” ujar Eka, perwakilan FSPMI cabang Mojokerto, dalam orasinya di atas mobil komando.

Para buruh rencananya akan demo besar-besaran di Kantor Gubernur Jawa Timur dan Gedung Negara Grahadi, dalam waktu seminggu ke depan. Jika tuntutannya tidak didengar.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa ini preseden buruk bagi rakyat, pekerja dan rakyat buruh Jatim dan seluruh Indonesia.

“Satu minggu ke depan akan ada pergerakan massa yang besar di Jatim. Semua aliansi kecil, menengah, besar akan tumplek blek di Grahadi. Atau kantor gubernur menyuarakan ketidakadilan ini,” ucap Ketua SPSI Jatim, Ahmad Fauzi.

Para buruh merasa kenaikan Rp 22 ribu itu sangat kecil. Akibatnya, membuat besaran UMP Jatim terkecil di Indonesia. (Teguh/Red/PI)

Loading