PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – PT. Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) merupakan salah satu penambang batu bara yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP – OP) di Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Berdasarkan ketentuan dalam perizinan, selain memiliki IUP – OP wajib bagi penambang miliki Jalan Hauling sendiri dan Pelabuhan.
Hasil konfirmasi wartawan media Patraindonesia.com pada Nova selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. BNJM, Kamis (25/8/2022) via hand phone menuturkan bahwa pihaknya sudah membuat Jalan khusus dan dibangun sejak 2013.
” PT. BNJM membangun Jalan Khusus karena memenuhi ketentuan dalam Perizinan, yaitu wajib bagi penambang miliki jalan hauling sendiri” jelas Nova.
Nova pun beberkan bahwa PT. BNJM sudah uji coba jalan khusus mereka untuk angkut batu bara sejak tanggal 24 Maret 2022 hingga kini.
“Sebagai etikad baik kami, kami sebelum lakukan uji coba jalan Management PT. BNJM membuat surat pemberitahuan mengaktifkan jalan khusus kami ke Dinas PU, Dinashub dan Satlantas Polres Barito Timur sesuai surat tanggal 24 maret 2022,” terang Nova.
Terkait berakhirnya masa uji coba tanggal 6 Juni 2022 yang saat ini sedang dipertanyakan masyarakat, Nova jelaskan bahwa tidaklah diharuskan atau ada larangan oleh undang – undang ketika masa uji coba jalan berakhir lalu aktivitas hauling berhenti. Karena jalan tersebut jalan milik sendiri atau bukan jalan umum.
“Tidak ada larangan dalam undang – undang bahwa ketika uji coba jalan khusus berakhir lalu aktivitas hauling serta merta juga tidak bisa dilanjutkan,” tegas Nova. (Mardianto/red/PI)