PATRAINDONESIA.COM,(Jatim)- Hasil asesmen situasi Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI mulai tanggal (12/09/2021) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali berstatus PPKM level 2.
Padahal dua minggu lalu, Kabupaten Tuban dinyatakan telah berstatus PPKM level 1.
Hal tersebut dipengaruhi adanya penurunan angka tingkat kapasitas respons tracing pada transmisi penularan Covid-19 di Kabupaten Tuban.
“Angka kapasitas respons tracing di Kabupaten Tuban turun. Hal ini disebabkan warga Tuban yang positif Covid-19 tersebut berada di luar daerah,” kata Bambang Priyo Utomo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban.
Disampaikan juga, ada beberapa kasus pasien positif Covid-19 beridentitas warga Tuban dan tidak pernah pulang. Karena berdomisili atau merantau ke luar daerah Tuban. Seperti Surabaya, Malangnya atau Semarang sehingga tidak memungkinkan kita respons tracing ke sana. Kata Bambang, Kamis (16/09/2021)
Komponen penilaian untuk asesmen situasi Covid-19 di daerah meliputi nilai rasio transmisi komunitas kasus konfirmasi, rawat inap RS, dan kematian. Ditambah nilai tingkat kapasitas respons sistem kesehatan di daerah dalam menangani transmisi penularan Covid-19 yakni testing, tracing dan treatment.
Hasil asesmen tingkat kapasitas respons sistem kesehatan di Kabupaten Tuban menunjukkan, nilai positivity rate testing berada di level memadai atau sekitar 2,28 persen.
Nilai positivity rate tracing masih berada di level sedang atau masih kurang dari 14 orang rasio kontak erat per kasus konfirmasi per minggu.
Nilai positivity treatment rate berada di level memadai dengan angka 2,64 persen per BOR (Bed Occupancy Ratio) per minggu.
“Penurunan nilai positivity rate pada tracing itulah yang membuat Tuban kembali berstatus PPKM level 2. Sebelumnya level 1 nilai tracing 14,78 dan level 2 sekarang 13,33,” ungkap Bambang kembali. (teguh/red/PI)