oleh

TPA Padang Cermin Ditutup, Masyarakat bertanya : Bagaimana Win-win Solusinya!!!

PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Dantar Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran ditutup oleh Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Pesawaran.

Kebijakan spontanitas dan tidak berpihak yang dilakukan oleh Pemkab pesawaran melalui DLH dengan mengindahkan musyawarah dan kordinasi dengan pemilik lahan serta steakholder yang terlibat dalam pengolahan sampah diwilayah pesisir Teluk Ratai, hal ini diindikasikan bisa dikatagorikan sebagai pelanggaran kebijakan yang hanya dilakukan oleh segelintir golongan saja.

TPA tersebut memiliki izin yang sah dan saat ini ditutup secara sepihak, tentu akan menimbulkan persoalan lainnya jika Pemda melakukan kebijakan yang belum memberikan solusi, ditambah lagi ada beberapa desa yang memiliki izin untuk membuang sampah di TPA tersebut.

“Lalu, bagaimana menyikapi tentang sampah di lingkup pesisir Pesawaran jika tidak ada pembuangan sampah, dan kemungkinan besar akan ada indikasi pembiaran pembuangan sampah di desa masing-masing,” ungkap nano yang memiliki izin salah satu pengelola sampah di TPA tersebut.

“Kami setuju jika TPA ini ditutup, namum harus ada win-win solusi dan kebijakan harusnya bijak artinya dengan adanya kebijakan tentu ada win-win solusi dan itulah yang kami anggap bijak,” ungkapnya.

“Saya berharap jika DLH yang memiliki dan berhak untuk menutup TPA, namun dalam hal ini kami meminta Pemda melakukan kordinasi dan musyawarah sebelum melakukan penutupan ini walau diintruksikan oleh Pemda, dan dimanapun sebuah kebijakan harus ada solusi yang mengikat dan harus berpihak kepada rakyat,” ucap Nano.

Sementara Dra Lindasari. M.M., kadis DLH didampingi Camat Padang Cermin Asnawi menjelaskan, hal ini kami hanya menjalankan mandat untuk menutup lokasi TPA, terkait hal tersebut dirinya tidak menjelaskan secara rinci. Kami hanya menjelaskan hanya sesuai instruksi dari bupati pesawaran.

“Kami diintruksikan untuk menutup dan kami memberikan alternatif untuk sementara ini pembuangan sampah diarahkan kearea TPA Taman Sari dan Kedondong.

Kontainer

“Satu unit kontainer disediakan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah, dan kami akan melakukan pertemuan pada Selasa (13/11) untuk mencari win-win solusi kedepannya,” pungkasnya.

TPA yang berada di pematangliang tersebut sering terjadi adanya tumpukan sampah yang berserakan diarea jalan dan berdasarkan informasi yang dihimpun, sering terjadi kecelakaan.

Tak sampai disitu saja, TPA tersebut juga tak ada kontrol penanggulangan ketika terjadinya kebakaran yang mengakibatkan kepulan asap hingga menutupi area jalan.

Dibalik persoalan yang terjadi, pemerintah daerah (Pemda) dalam melakukan kebijakan saat melakukan penutupan TPA belum memberikan solusi dalam persoalan sampah tersebut, Sabtu (3/10/2023).(Asen/Red/PI).

Loading