PATRAINDONESIA.COM, (Banyumas) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengungkap kasus persetubuhan sedarah antara bapak, kakak dan adik.
Peristiwa ini terjadi di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Bapak kandung berinisial WTM (46) dan kakak kandung SA (18) warga Ajibarang, Banyumas, telah tega menyerubuhi anak sekaligus adik kandung berinisial AJ (14).
Terbongkarnya kasus tersebut bermula ketika seorang perangkat desa bernama Tapsir menerima kabar ada warganya yang sedang berada di Kepolisian Sektor (Polsek) Karanglewas, Banyumas pada Selasa (14/9/2021).
Sesampainya di Polsek ternyata memang benar warganya berinisial AJ (14) yang sudah sejak hari Senin (13/09/2021) pergi dari rumah.
Pada saat Tapsir menanyakan perihal kenapa pergi dari rumah , korban AJ mengaku bahwa dia meninggalkan rumah karena telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh ayah dan kakak kandungnya.
Mengetahui peristiwa yang dialami AJ, ibunda korban, TKY (43) segera melaporkan perbuatan WTM (46) dan SA (18) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.
“Atas dasar laporan tersebut, kami segera bertindak mengamankan WTM (46) dan SA (18) pada Selasa (14/9/2021),” kata Komisaris Polisi Berry Kasatreskrim Polresta Banyumas , di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/9/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan tersebut dilakukan kedua pelaku pada Minggu (5/9/2021) dan Sabtu (11/9/2021), saat korban sedang tidur di kamar. Dan perbuatan itu tidak dilakukan bersama-sama.
Menurut korban AJ, perbuatan tersebut telah dilakukan kedua pelaku sejak korban masih berusia 12 tahun hingga sekarang.
Kedua pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahu perbuatan mereka kepada siapapun.
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku bakal dijerat pasal berlapis dikarenakan korban masih termasuk anak dibawah umur. Kedua pelaku terancam dengan pidana 15 tahun kurungan penjara.
“Sangat disayangkan perbuatan kedua pelaku. Karena mereka seharusnya menjadi sosok pelindung bagi korban yang merupakan anak dan adik kandungnya,” ungkap Komisaris Polisi Berry (teguh/red/PI)