oleh

Terduga Pelaku Tabrak Lari Balita Ajak Damai, Ada Syarat Dari Ortu Korban, Ini Penjelasannya?

PATRAINDONESIA.COM (Muara Teweh) – Terduga pelaku tabrak lari Marchello Zherio (6) Sabtu (9/03/2024) di Kecamatan Benangin 1, Kabupaten Barito Utara (Barut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya menyerahkan diri dan mengajak damai.

Informasi ini disampaikan orang tua korban pada media ini via tilpon dari RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Kamis (14/03/2024) pukul : 09 : 49 wib.

Orang tua korban Mistu Sanjaya (30) mengatakan bahwa kemarin ada kabar dari keluarga dikampung (Benangin) bahwa ada pertemuan pihak diduga pelaku tabrak lari anak saya dengan nenek Marchello Zherio.

“Hari ini saya sampaikan bahwa ada kabar dari kampung (Benangin) kemarin terduga pelaku tabrak lari anak saya telah menyerahkan diri, dan mengajak damai,” tutur Mistu.

Lanjut Mistu bahkan sebagai bukti terduga tabrak lari Marchello Zherio telah ditemukan dari pencarian Polisi dia telah menyerahkan diri dan mengajak damai dibuktikan menemui mertua saya Yuslawati.

“Terduga tabrak lari Marchello Zherio Sabtu (9/03/2024) sudah menyerahkan diri dari pencarian Polisi, hal ini dibuktikan bahwa dia telah menemui mertua saya Yuslawati di Benangin,” terangnya.

Mistu pun menceritakan bahwa dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa point kesepakatan, diantaranya pihak terduga pelaku tabrak lari anak saya bersedia membantu biaya pengobatan, meminta maaf, dan bersedia melaksanakan palas adat.

“Berita dari keluarga dikampung bahwa pihak terduga pelaku tabrak lari anak saya berinisial RA sudah membuat kesepakatan damai dengan mertua saya (Yuslawati) dan ada beberapa isi kesepakatan sebagai berikut : Pihak pertama dan kedua bersedia permasalahan laka lantas, didepan SMA Benangin 1 Sabtu (9/03/2024) diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pihak pertama bertanggung jawab membantu biaya pengobatan An. Marchello Zherio sampai dengan dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit, dan keluar dari rumah sakit akan diserahkan oleh pihak sdr RAMDAN, pihak pertama dan kedua bersedia melaksanakan prosesi ritual adat/memalas korban dengan waktu yang ditentukan selanjutnya dan pihak pertama siap menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya kepada pihak keluarga korban,” paparnya.

Media ini mencoba menggali bagaimana tanggapannya terhadap kesepakatan antara terduga pelaku tabrak lari dengan mertuanya, dia berpendapat, pada intinya kami dari orang tua Marchello Zherio menyambut baik atas niat baik dari terduga pelaku tabrak lari anak saya, namun perlu pembicaraan yang matang dan dikaji ulang isi surat kesepakatan damai tersebut.

” Kami dari kedua orang tua Marchello Zherio menyambut baik atas niat baik RA selaku terduga pelaku tabrak lari anak saya, namun dalam surat kesepakatan damai itu perlu pembicaraan yang matang dan dikaji ulang,” harap Mistu.

Apa yang saya maksud pembicaraan yang matang dan dikaji ulang bahwa anak saya ini kan baru berusia 5 tahun, tentunya membutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama dan harus dijaga dan dirawat secara intensif, salah satu yang perlu direvisi dalam kesepakatan itu agar dimuat asuransi korban, kontrol ke Dokter (cek up) dan pembiayaan obat rutin berdasarkan anjuran medis setelah keluar dari RSUD Doris Sylvanus ini.

“Yang saya maksud perlu pembicaraan matang dan dikaji ulang itu adalah dalam surat kesepakatan damai tidak dimuat asuransi korban, kontrol ke Dokter (cek up) dan biaya tebus obat rutin berdasarkan resep dokter setelah keluar dari RSUD Doris Sylvanus ini,” tutupnya. (Mardianto/Red/PI).

Loading