PATRAINDONESIA.COM (Tangerang) Sosialisasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten berlangsung dengan penuh antusias di MI Nurul Shoba, Dukuh Pinang, Bojong Nangka, pada Senin (13/11/2024). Acara ini menghadirkan beberapa narasumber penting, di antaranya Kamaludin, S.Pd sebagai tuan rumah, serta Muhlis, SH, anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP, dan Ahmad Arif Agustin.
Kamaludin, S.Pd, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sosialisasi seperti ini bagi masyarakat. “Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami dan menerima dampak dari peraturan-peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Hal ini akan membantu mereka untuk lebih sadar dan siap menghadapi kebijakan yang diterapkan,” ujarnya.
Muhlis, SH, sebagai narasumber utama, menyampaikan rasa syukurnya dapat bertatap muka langsung dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan program-program Perda, sekaligus memperkuat peran DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Pemerintahan yang efektif memerlukan Perda yang relevan dan mampu dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kami juga sedang mengevaluasi wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPR untuk mengurangi beban anggaran yang besar. Dana tersebut lebih baik dialokasikan untuk membangun sekolah dan fasilitas pendidikan,” jelas Muhlis.
Dalam sosialisasi ini, Muhlis juga menyoroti pentingnya pendidikan berbasis nilai Pancasila melalui Perda. Ia menyinggung Perda No. 8 Tahun 2022, di mana ia menjadi salah satu pelopornya. “Kami ingin menghidupkan kembali pelajaran Pendidikan Pancasila dan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di sekolah-sekolah. Nilai gotong royong dan persatuan yang terkandung dalam Pancasila harus kembali menjadi budaya bangsa,” tambahnya.
Ahmad Arif Agustin, narasumber lainnya, mengungkapkan berbagai problem yang terjadi di Provinsi Banten, seperti kenakalan remaja, tawuran, hingga lunturnya sopan santun di tengah masyarakat. “Tawuran yang marak terjadi di kalangan generasi muda menunjukkan lemahnya penerapan nilai Pancasila. Dengan adanya Perda yang memperkuat pendidikan karakter, kami berharap dapat mencetak generasi yang lebih beretika dan mencerminkan budaya bangsa,” katanya.
Ahmad juga menyoroti menurunnya keberadaan petani dan lumbung padi di sekitar wilayah Banten. Menurutnya, peraturan daerah harus mampu memberikan solusi konkret untuk mempertahankan sektor pertanian sebagai kekuatan ekonomi daerah.
Dalam penutupannya, Muhlis menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nilai-nilai Pancasila melalui kebijakan daerah. “Pancasila adalah intisari budaya Indonesia. Dengan dukungan masyarakat, kami akan terus memperjuangkan Perda yang mendukung pendidikan dan moral bangsa. Terima kasih atas dukungan semua pihak,” tutupnya.
Acara diakhiri dengan doa bersama, sebagai simbol harapan untuk keberhasilan implementasi Perda di Provinsi Banten.(Marully/Red/Pi)
Komentar