PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Tambang Batu bara, yang telah diduga secara sengaja dan berencana mengalirkan lumpur dari arah jalan ke dalam areal persawahannya.
Warga Desa Patung, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial YG (56) meminta adanya peninjauan terhadap perusahaan Tambang Batu bara.
Melalui penyerahan Permohonan Surat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bartim Bertanggal 25 Mei 2024. Dengan Perihal Permohonan agar dinas terkait Meninjau ke Lapangan.
Seusai menyerahkan surat ke dinas lingkungan hidup (DLH) dan menyerahkan surat tembusan ke staf bupati kabupaten setempat, inisial YG (56) juga mengantarkan surat tembusan ke Polres Bartim.
Hal itu disampaikan inisial YG (56) kepada Media Patraindonesia.com di kantor Bupati Bartim, Selasa (28/5/2024) di Tamiang Layang.
“Tadi saya sudah serahkan surat ke dinas lingkungan hidup (DLH) dan staff Bupati Bartim,” jelasnya.
“Selesai dari kantor Bupati ini saya juga mengantar surat tembusan kepada Kapolres Bartim,” kata lanjutan penjelasan dia lagi.
Sementara media ini mencoba menghubungi Penjabat (Pj) Bupati Bartim Indra Gunawan melalui via WhatsApp, terkait adanya keluhaan Warga Desa Patung yang telah disampaikan ke dinas lingkungan hidup (DLH) setempat itu, disampaikannya bahwa saat ini keberadaannya masih di Palangka Raya.
“Saya masih di Palangka Raya, ada rapat dengan Pak Gubernur, nanti kita cek bersama,” terangnya. (Mardianto/Red/PI).