oleh

Sengketa Amdal PT. Padang Mulia Dengan Warga Patung Belum Rampung, ini masalahnya!!!

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Bertempat diruang Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rabu (19/6/2024) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mishael pimpin mediasi sengketa diluar Pengadilan antara Yuri Gagarin (56) dengan PT. Padang Mulia.

Usai mediasi Yuri Gagarin (56) pada media PatraIndonesia.com menyampaikan bahwa mediasi hari ini belum ada kesepakatan dan akan dilanjutkan lagi mediasi ke – 2 dan ini hasil mediasi sudah tertuang dalam berita acara.

“Mediasi hari ini belum ada kesimpulan, dan nanti akan dilanjutkan mediasi tahap ke – 2 dan untuk isi mediasi tadi ada tertuang dalam Berita Acara,” terang Yuri sambil menyuruh media ini mengambil fhoto berita acara tersebut.

Dia juga bercerita bahwa tidak ditemunya kesepakatan karena nilai ganti rugi yang saya ajukan setelah PT. Padang Mulia menjawab hanya mampu / bersedia memberi tali asih sangat jauh sekali.

“Perusahaan hanya besedia memberikan tali asih yang nilainya sangat jauh sekali dari apa yang saya ajukan,”ucap dia dingin mimik muka kecewa.

Lanjutnya lagi walaupun demikian saya berterima kasih kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup sudah berupaya memfasilitasi dan sudah bekerja maksimal serta bertindak Netral dari awal hingga sampai berakhir mediasi tadi.

“Walaupun mediasi hari ini belum ada kesimpulan namun saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup bahwa sudah memfasilitasi dan sudah bekerja maksimal serta bertindak Netral dari awal sampai berakhirnya mediasi tadi, dan saya berharap pada mediasi selanjutnya bisa menemukan titik temu dan rampung,”tutup Yuri. (MR/Red/PI).

Loading