PATRAINDONESIA.COM (Malang) – Dikarenakan sebagian jalan di Kota Malang ada penutupan sejak Rabu (26/1/2022), sebagian driver Ojek Online (Ojol) mengeluh dan merasa merugikan
Hal itu diceritakan oleh Puji Waluyo Ketum PDOI (Perhimpunan Driver Online) Malang pada media di Warung Emak Jalan Dewandaru Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. “Kita yang bekerja sebagai driver online tidak diperbolehkan lewat rute tersebut”.
“Padahal kita lewat ada alasan jelas yaitu, antar orderan dan ambil orderan. Dengan tidak bolehnya kita melewati jalur ini, itu menjadi permasalahan bagi kami sebagai driver online,” ucap Puji pada media, Jum’at (4/2/2022).
“Tidak bisa mengantar orderan dan menjemput orderan, akan beresiko dikomplain pemesan dan jika kita tidak ambil maka kita akan cancel orderan. Kita yang rugi karena performa di akun kita akan turun serta akan sulit untuk mendapatkan orderan berikutnya,” tegasnya.
“Jika kita terlalu banyak mengabaikan orderan, konsekuensinya berdampak Putus Mitra (PM) pada driver tersebut,” tambahnya.
Selaku ketua PDOI Malang, saya meminta kepada instansi terkait agar diberikan alternatif lain untuk memudahkan pekerjaan driver online.
Pasalnya, berdasarkan data dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang per hari Kamis (27/1/2022) terdapat penambahan 24 kasus positif Covid-19, 12 kasus aktif Covid-19, 12 kesembuhan dan nihil kematian.
“Dengan adanya driver online masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk menjalankan aktivitasnya. Mereka bisa memesan lewat driver online mulai dari pesan makanan dan pengantaran barang atau membeli peralatan lainya seperti obat obatan dan lain-lain,” tuturnya.
“Respon baik dari instansi terkait kita tunggu untuk memberi solusi pada kami sebagai driver online. Kami pun akan bekerja sama saat melintas jalur tersebut dengan menunjukkan bukti orderan pada aplikasi sebagai bukti kita menjalankan orderan,” pungkasnya. (Andi/red/PI)