PATRAINDONESIA.COM – ( Muara Teweh ) Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Parmana Setiawan, beserta Ketua Komisi III, H. Tajeri dan Anggota DPRD, Hj. Sofia, melakukan kegiatan reses ke desa Lemo I, Sabtu ( 03/11/2023)
Kedatangan rombongan Anggota DPRD Barito Utara ini disambut oleh Kades Lemo I, Nurifansyah yang saat itu di dampingi oleh Sekretaris desa bersama perangkat desa lainnya, bertempat di Aula Balai Pertemuan desa Lemo I.
Pada pertemuan Reses kali ini Anggota DPRD Barito Utara telah menerima beberapa usulan dari warga desa Lemo I, terkait masalah perehaban jembatan gantung, yang menghubungkan antara Lemo 1 dan Lemo Kuala, yang menyeberangi sungai Lemo Kurik, Pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 4 kilometer dan pembelian lahan untuk tanah makam Muslimin di desa Lemo I.
Menurut keterangan dari Kades Lemo I, bahwa “Jembatan itu memang perlu perehaban, selain kondisinya yang agak bergoyang jika dilalui oleh kendaraan roda dua, apalagi bila mempergunakan kendaraan roda 4, itu tidak bisa sama sekali,” papar Nuripansyah.
“Kendalanya jika ada warga yang sakit atau yang akan melahirkan yang akan dibawa ke RSUD Muara Teweh harus diangkut menggunakan tandu berjalan kaki menyeberang melalui jembatan tersebut, karena Ambulance tidak dapat menyeberang untuk menjemput pasien,” tambahnya lagi.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara , Parmana Setiawan mengatakan, bahwa Usulan oleh warga desa Lemo 1 masalah perbaikan jembatan Lemo Kurik tersebut, sudah diajukan ke Pemerintah Kabupaten, sejak tahun 2017, tetapi sampai saat ini masih belum direalisasikan oleh Pemerintah setempat.
“Saya bersama H. Tajeri dan Hj. Sofia, kami dari dapil I, sepakat untuk membahas masalah ini pada rapat dengan Pemerintah Kabupaten nantinya, dan hal mengenai perehaban jembatan Sei Lemo Kurik ini usulan skala prioritas yang harus dilaksanakan pembangunannya secepat mungkin, untuk TA 2024 mendatang,” pungkas H. Parmana Setiawan saat dimintai keterangan nya pada hari Senin (06/11/2023) di ruang kerjanya.
( Didimtw/Red/PI )