PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA
Gabungan Satops Patnal Pas Kemenkumham Kalteng dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia di blok kamar hunian sebagai bentuk dari inisiatif untuk menerapkan konsep Back to Basic serta memastikan penerapan dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas, Senin (4/12/2023) malam.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widianto, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah gangguan di dalam rutan. Selain mendeteksi dini, razia ini juga difokuskan pada pemberantasan peredaran narkoba di dalam rutan.
Dalam razia ini, kata Bambang ditemukan 2 Handphone, 6 Sendok Besi dan 2 garpu besi, Tali-tali kabel listrik, 8 kabel headset, 3 Mata dadu, 2 mangkuk dan 1 panci stanles, Obeng besi, 2 gunting, 2 korek api, 1 Kepala charger, Staples, 2 kabel USB, 5 pemotong kuku, dan 1 silet.
“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian dan fasilitas rutan sebagai bagian dari upaya berantas narkoba untuk menjaga keamanan narapidana. Dan hasilnya tidak ditemukan barang – barang yang dilarang masuk rutan” katanya.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya sinergitas antar Aparatur Penegak Hukum (APH). Pihaknya berharap kerjasama antara petugas keamanan, penegak hukum, dan pihak terkait lainnya akan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif.
Sementara itu, Bambang Widianto menuturkan, penggelaran razia tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian upaya Rutan Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembinaan narapidana.
“Saya berharap, konsep Back to Basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju akan memberikan dampak positif dalam pemulihan narapidana serta menjaga keamanan rutan secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)