PATRAINDONESIA.COM (BUNTOK)
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan, Senin (7/7/2025), sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Polres Barito Selatan dan merujuk pada Surat Instruksi Nomor: PAS-PK.08.02-253 dari Ditjen Pemasyarakatan tentang pelaksanaan tes urine secara menyeluruh di seluruh UPT pemasyarakatan.
Sebanyak 15 orang warga binaan dan 5 orang petugas Rutan Buntok menjalani tes urine yang digelar mulai pukul 12.00 WIB. Proses pelaksanaan dilakukan secara tertib, aman, dan diawasi langsung oleh petugas dari Polres Barsel bersama jajaran pengamanan Rutan.
Plh. Kepala Rutan Buntok, Tigor Immanuel Hutabalian, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dan mencegah peredaran narkoba di dalam rutan.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi bersama Polres Barsel dalam pelaksanaan tes urine ini. Kegiatan ini penting sebagai bentuk komitmen dalam memastikan lingkungan Rutan bebas dari narkoba, baik di kalangan petugas maupun warga binaan,” ujar Tigor.
Selain pengawasan langsung, tes urine ini juga diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), staf, serta regu pengamanan.
Tigor menambahkan, hasil kegiatan ini akan menjadi bagian dari laporan ke Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalimantan Tengah serta akan dipublikasikan melalui media sosial resmi Rutan Buntok sebagai bentuk transparansi informasi publik.
“Kegiatan ini juga memberi efek preventif dan edukatif bagi seluruh warga binaan serta petugas,” pungkasnya.
(*)
![]()
