PATRAINDONESIA.COM (Serang) – Kejadian pemukulan terhadap seorang Ustad yang dilakukan oknum bank keliling di wilayah Baros adalah tindakan yang sangat memprihatinkan dan memalukan.
Seorang Ustadz dianiaya dan dikeroyok oleh pegawai Bank Keliling di depan Alfa Mart. Video kejadian tersebut menyebar dengan cepat di grup WhatsApp, membuat masyarakat semakin prihatin dan merasa tidak aman.
Dalam hal ini, Ramon SH menyatakan bahwa DPC 234SC Kabupaten Tangerang akan memperketat pengawasan dan melakukan pemeriksaan di lapangan guna memastikan dinas terkait dan aparat penegak hukum dapat menindak secara tegas pelaku tindakan pengeroyokan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar perizinan bank keliling segera dievaluasi ulang dan ditutup jika mereka tidak dapat menunjukkan izin yang sah.
Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Ketua DPC 234SC Kabupaten Tangerang menekankan bahwa masyarakat harus selalu waspada dan peka terhadap tindakan kekerasan yang bisa saja terjadi di sekitar kita.
“Oleh karena itu, kita selaku warga masyarakat harus memperhatikan situasi sekitar dan melaporkan segala tindakan kekerasan yang terjadi kepada aparat penegak hukum terdekat,” jelasnya.
“Tindakan kekerasan bukanlah hal yang pantas dilakukan oleh siapa pun, terlebih lagi yang dilakukan oleh pegawai bank keliling yang seharusnya memberikan pelayanan yang baik dan benar. Oleh karena itu, penutupan bank keliling yang tidak memenuhi persyaratan harus menjadi pilihan terakhir, namun evaluasi ulang secara menyeluruh merupakan hal yang penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tuturnya.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan aparat penegak hukum, tindakan kekerasan di Kabupaten Tangerang bisa dikurangi, dan lingkungan yang aman dan damai dapat tercipta untuk seluruh warga.
Ketua DPC 234SC Kabupaten Tangerang berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang dan kita semua bisa berkontribusi aktif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tangerang.
“Semoga dengan adanya tindakan yang tegas dan responsif dari pihak berwenang, kita dapat mencegah dan mengatasi segala bentuk tindakan kekerasan di masa yang akan datang,” pungkasnya.(Marully/Red/PI).