oleh

Proyek di Desa Bamban Digaris Polisi. Pekerjaan Terhenti. Anehnya Baru Kini Dipasangi Spanduk BPJS

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Kecelakaan kerja yang menewaskan Rahmani (49) di Desa Bamban, Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rabu 17 juli 2024 sekitar pukul 07.00 wib, yang pada saat bekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dari pantauan wartawan Patraindonesia.com di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Senin 29 juli 2024 areal tersebut masih dipasang garis Polisi dan tampak tidak ada pekerja yang beraktivitas.

Nampak ada yang menarik setelah insiden yang menewaskan Rahmani (49) dan sudah diberitakan lewat media baru sekarang ada dipasang baliho BPJS Ketenaga Kerjaan disana yang bertuliskan : TENAGA KERJA PADA PROYEK INI DILINDUNGI PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) DAN JAMINAN KEMATIAN (JKM) BPJS KETENAGA KERJAAN SEKTOR JASA KONSTRUKSI.

Menurut Mahmud (40) seorang supir dari Kalua yang melintas areal terjadinya kecelakaan kerja pada media ini merasa was – was takut adanya kecelakaan lagi disini akibat robohnya menara pancang.

” Ulun merasa was – was melintasi tempat ini, takutnya ada kejadian lagi, bisa kerobohan tiang pancang ” papar Ali dalam bahasa Banjar.

Katanya lagi, tiang menara tidak ada tali pengikat, yang sewaktu – waktu bisa tergesar dan bisa roboh.

” Ulun lihat tiang menaranya tidak ada tali pengikat, jika tergeser sedikit maka menaranya bisa roboh, mana menaranya yang tinggi dan dekat sekali dengan rumah penduduk ” jelasnya.

Mahmud berharap agar pihak kontraktor dan Dinas terkait bisa segera melihat kelapangan dan membenahi menara yang dipandang bisa berbahaya kepengguna jalan dan warga setempat.

” Ulun harapkan pihak kontraktor dan Dinas terkait segera melihat kelapangan dan memperbaiki keberadaan menara, supaya dipastikan tidak akan roboh. Sehingga terhindari kecelakaan lagi baik bagi pengguna jalan maupun warga sekitarnya ” tutup dia. (Mardianto / Red / Pi)

Loading